Salin Artikel

Video Pelajar Ditikam Viral, Pelakunya Ditangkap Saat Pesta Miras

Video penganiayaan yang mereka lakukan sempat viral di media sosial.

"Kedua pelaku ditangkap oleh tim Tarsius Presisi Polsek Maesa di Pakadoodan, pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 22.00 Wita," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (28/11/2021).

Jules menjelaskan, keduanya menganiaya seorang pelajar bernama Kris Paruntu (16), warga Watudambo, Minahasa Utara.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 12.00 Wita, di wilayah Kelurahan Bitung Barat II, Kecamatan Maesa.

Siang itu, korban bersama seorang temannya sedang duduk di samping sebuah kafe di Bitung Barat II.

Tiba-tiba VT dan FM bersama beberapa teman mereka langsung memukul korban dan temannya.

"VT lalu menikam rusuk kiri korban menggunakan pisau badik, sedangkan FM memukul dan menendang korban," jelas Jules.

Setelah korban tak berdaya akibat mengalami luka cukup parah, para pelaku pun langsung melarikan diri.


Kejadian ini kemudian dilaporkan pihak korban ke Polsek Maesa.

VT ditangkap saat sedang berpesta minuman keras bersama teman-temannya.

Petugas pun mendapati barang bukti sebilah pisau badik di dalam kamar VT. Sedangkan FM ditangkap saat sedang tidur di rumahnya.

"Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut," kata Jules.

"Motifnya belum diketahui, masih lidik," sambungnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/28/174317578/video-pelajar-ditikam-viral-pelakunya-ditangkap-saat-pesta-miras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke