Salin Artikel

Polda Banten Akan Berlakukan Ganjil Genap ke Tempat Wisata Saat Libur Nataru

Kebijakan itu melengkapi pengawasan di titik-titik pemeriksaan, pembatasan kapasitas pengunjung, dan upaya lain untuk mencegah terjadi gelombang ketiga Covid-19.

Kapolda Banten Inspektrur Jenderal Rudy Heriyanto sudah menginstruksikan jajarannya untuk menerapkan pembatasan kendaraan sehingga kunjungan wisata dapat terkendali selama akhir tahun hingga awal tahun depan.

”Ganjil genap berlaku di tempat wisata priotitas yang memang selama ini ramai. Di antaranya Pantai Anyer, Pantai Carita, kawasan hotel, dan penginapan. Ganjil genap di situ supaya protokol kesehatan berjalan maksimal karena terkendali," katanya, dikutip dari Kompas.id, Sabtu (27/11/2021).

Penerapan ganjil genap dibarengi juga dengan pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, dan tidak boleh ada pesta perayaan di tempat terbuka atau tempat tertutup.

Pembatasan juga berlaku untuk kegiatan seni, budaya, dan tradisi keagamaan ataupun non-keagamaan supaya tak ada kerumunan.

Keputusan itu sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal dan Tahun Baru 2022.

”Aturan itu menyebutkan akan berlaku status PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022,” ujarnya.


Rudy menambahkan, dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga disepakati pengaturan kapasitas rumah ibadah, peniadaan mudik, dan cuti.

Kapasitas rumah ibadah maksimal 50 persen, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, dan protokol kesehata ketat.

”Tidak boleh mudik, kecuali mendesak. Begitu juga peniadaan cuti bagi aparatur sipil negara, TNI, Polri, BUMN, dan swasta,” ucapnya.

Berbagai kebijakan tersebut sudah mulai disosialisasikan kepada tokoh warga, tokoh agama, pemuda, dan lainnya supaya berjalan lancar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul: Polda Banten Bakal Terapkan Ganjil Genap ke Tempat Wisata

https://regional.kompas.com/read/2021/11/27/220106278/polda-banten-akan-berlakukan-ganjil-genap-ke-tempat-wisata-saat-libur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke