Salin Artikel

7 PNS Pemkot Blitar Diminta Kembalikan Bansos yang Diterima Selama Pandemi

BLITAR, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Jawa Timur meminta tujuh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar segera mengembalikan bantuan sosial (bansos) yang telah mereka terima.

Plt. Kepala BKD Kusno mengatakan, PNS tidak semestinya menerima bansos yang seharusnya diberikan kepada warga dengan status kesejahteraan yang rendah.

"Tentunya harus dikembalikan. ASN kan tidak boleh menerima bansos semacam itu kan, karena sudah digaji setiap bulan," ujar Kusno kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Kusno juga mengoreksi jumlah PNS di Pemkot Blitar yang diduga menerima bansos dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial sebanyak tujuh orang, bukan enam seperti diberitakan sebelumnya.

Menurut Kusno, tujuh PNS tersebut masuk ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial bukan dengan kesengajaan.

Oleh karena itu, Kusno menilai, kurang relevan untuk menjatuhkan opsi pemberian sanksi kepada tujuh PNS tersebut.

"Rata-rata karena ketidaksengajaan. Jadi ASN itu  tidak tahu kalau mereka masuk ke data (DTKS)," jelasnya.

Meski demikian, pihaknya akan tetap melihat lebih detail bagaimana nama-nama PNS itu bisa masuk ke DTKS hingga menerima sejumlah paket bansos dari Kementerian Sosial.

Kusno juga meminta, jika masih ada PNS yang mendapatkan bansos agar segera melapor ke atasan masing-masing atau ke Dinas Sosial.

Bagi mereka yang telanjur menerima bansos, diminta untuk segera mengembalikan ke instansi terkait dan memproses pengeluaran nama mereka dari DTKS.

Diberitakan sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Sosial Priyo Istanto menyebut adanya sembilan PNS di lingkungan Pemkot Blitar yang masuk DTKS Kota Blitar.

Dari jumlah itu, hanya enam dari mereka yang menerima bansos dengan rincian empat orang menerima bantuan tunai (BST) dan dua lainnya menerima bantuan pangan (BPNT).

Namun Priyo tidak memerinci berapa kali masing-masing dari enam PNS tersebut telah  menerima bansos.

Para PNS itu disebut telah memproses pengunduran diri dari daftar DTKS. 

https://regional.kompas.com/read/2021/11/26/170854078/7-pns-pemkot-blitar-diminta-kembalikan-bansos-yang-diterima-selama-pandemi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke