Salin Artikel

Dengan Nada Marah, Pengacara Ini Tebar Rp 40 Juta Depan Polsek Banyuwangi, Begini Akhirnya

KOMPAS.com - Awal pekan ini seorang pengacara bernama Nanang Slamet membuat kehebohan di depan Mapolsek Kota Banyuwangi.

Dengan nada marah, Nanang menghamburkan uang sekitar Rp 40 juta depan kantor polisi tersebut.

Video kejadian yang terjadi pada, Senin (15/11/2021), itu pun tersebar di sejumlah grup WhatsApp.

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik, Nanang datang dan meneriaki nama Kanit Reskrim.

Dia menyebut, kliennya dibujuk oleh oknum polisi untuk tidak memakai jasa pengacara.

Selaku advokat atau pengacara, ia tidak terima dengan hal itu.

"Kita menurut Undang-Undang advokad adalah aparat penegak hukum yang sama. Saya tak terima selaku advokat," kata Nanang.

"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silahkan ambil," lanjut dia.

Nanang mengatakan, uang Rp 40 juta yang ia tebar itu merupakan hasil pembayaran kliennya.

Dia melakukannya karena kekecewaannya dengan tindakan oknum polisi.

"Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal, kita sama di mata hukum," kata Nanang, saat dihubungi, Senin.


Audiensi dengan polisi

Dia mengaku, tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut.

"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata dia.

Setelah kejadian itu dirinya melakukan audiensi di Mapolresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu saat itu mengatakan, pertemuan itu untuk mengetahui duduk perkara peristiwa itu.

"Pengacara kami undang kemudian ada klien yang diundang permasalahannya apa sebenarnya," kata dia.

Uang tidak diambil

Setelah menebar uang puluhan juta itu, dirinya mengaku tidak mengambil lagi.

"Kabarnya masih di Polsek. Saya tidak ambil," kata Nanang.

Aksi itu, kata dia, merupakan spontanitas sebagai luapan atas kekecewaannya.

"Bentuk spontanitas saya karena mendengar suatu hal yang tidak mengenakkan," kata Nanang.


Berakhir damai

Polisi masih menyelidiki tudingan Nanang mengenai adanya oknum polisi yang membujuk agar tidak memakai jasa pengacara.

"Masih proses, dari mereka proses, dari kami proses. Intinya spontanitas. Masih pendalaman, kasus masih lidik, belum selesai dan masih berjalan," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu.

Namun, kasus itu kini berakhir damai.

"Hasilnya kebersamaan saling bersinergi, kemudian introspeksi diri dari yang bersangkutan dan menjaga Kamtibmas sekarang," tutur Nasrun.

(KOMPAS.COM/IMAM ROSIDIN)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/20/052300278/dengan-nada-marah-pengacara-ini-tebar-rp-40-juta-depan-polsek-banyuwangi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke