Salin Artikel

Update Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unri, Dosen yang Jadi Tersangka Belum Ditahan, Rektor Ikut Diperiksa

Tapi, saat ini Syafri Harto belum ditahan. 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan hal tersebut sekaligus membeberkan alasannya. 

"Ya, penyidik telah menetapkan SH (Syafri Harto) sebagai tersangka. Ini setelah proses penyelidikan dan penyidikan, kemudian dilakukan gelar perkara," ujar Sunarto saat diwawancarai Kompas.com di ruang kerjanya, Kamis (18/11/2021).

18 saksi diperiksa, termasuk Rektor Unri

Ia menjelaskan, dalam penanganan kasus pencabulan di lingkungan kampus itu, ada 18 orang saksi yang diperiksa.

Mulai dari pihak korban, tersangka, saksi ahli dari psikologi hingga ahli poligraf atau alat pendeteksi kebohongan (lie detector).

"Termasuk hari ini kita periksa Rektor Unri (Aras Mulyadi)," sebut Sunarto.

Masih diperiksa sebagai tersangka

Tersangka sejauh ini belum dilakukan penahanan.

Penyidik akan menjadwalkan untuk pemanggilan Syafri Harto untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Tersangka SH masih dijadwalkan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Sunarto.


Duduk perkara kasus

Sebagaimana diberitakan, seorang mahasiswi Unri berinisial L diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Dekan FISIP Unri, Syafri Harto.

Hal ini diungkapkan korban melalui media sosial Instagram @komahi_ur, hingga viral.

Korban mengaku dicium pipi dan keningnya ketika melakukan bimbingan skripsi kepada terduga pelaku.

Korban pun mengaku dibuat trauma dan ketakutan.

Kasus itu berujung dilaporkan korban ke Polresta Pekanbaru. Namun, kasus ini diambil alih Polda Riau.

Sementara itu, terduga pelaku, Syafri Harto membantah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Syafri justru melaporkan balik mahasiswi yang menudingnya dan akun Instagram @komahi_ur yang menyebarkan video korban tersebut ke Polda Riau.

Tokoh masyarakat Kuantan Singingi ini juga menuntut kedua terlapor Rp 10 miliar.

Laporan korban dan terduga pelaku, kini ditangani oleh Polda Riau.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/18/130515378/update-kasus-dugaan-pelecehan-seksual-mahasiswi-unri-dosen-yang-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke