Salin Artikel

Dugaan Penganiayaan Ratu Keraton Pontianak, Polisi Periksa 3 Pengawal Sultan

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap perkara pengusiran dan penganiayaan Ratu Kesultanan Pontianak Nina Widiastuti, istri pertama Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie, saat acara di keraton, Minggu (31/10/2021) siang.

"Kami telah kembali memeriksa tiga orang saksi yang merupakan pengawal istana," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).

Indra menyebut, pemeriksaan tiga pengawal tersebut langsung didampingi oleh Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin.

"Pemeriksaan Sultan Pontianak akan dijadwal mendatang," ujar Indra.

Sebagai informasi, total saksi yang diperiksa penyidik berjumlah 9 orang. Enam saksi di

antaranya merupakan dari pihak pelapor, sedangkan tiga saksi lainnya dari pihak istana.

"Untuk pertanyaan pemeriksaan hari ini sekitar 20 pertanyaan," terang Indra.

Sebelumnya, video pengusiran kemudian menjadi viral dan menyebar di media sosial. Peristiwa tersebut juga telah dilaporkan ke polisi.

“Kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana secara bersama–sama melakukan penganiayaan terhadap orang di muka umum, sebagaimana di maksud dalam Pasal 170 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Indra menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Minggu pagi di Istana Keraton Kadariah, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Saat itu, tengah berlangsung penobatan Tanaya Ahmad, istri kedua sultan, sebagai Maha Ratu Suri Mahkota Agung Kesultanan Pontianak.

Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie kemudian memerintahkan pengawal kesultanan untuk mengusir Nina yang merupakan istri pertama. 

Pengawal membawa keluar Nina dengan cara memegangi lengan dan pergelangan tangan serta menariknya hingga mengalami memar.

“Pelapor merasa keberatan karena pelapor merasa masih sebagai istri sah,” ujar Indra.

Indra memastikan, pihaknya telah melakukan visum serta memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut dan segera memeriksa korban.

“Telah dilakukan visum terhadap korban dan nanti juga akan diambil keterangannya,” terang Indra.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/05/095038678/dugaan-penganiayaan-ratu-keraton-pontianak-polisi-periksa-3-pengawal-sultan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke