Salin Artikel

90 Persen Kantor Pemerintah di Kota Blitar Sudah Pasang QR Code, tetapi Tidak Dipakai dengan Benar

Namun, penerapan QR Code yang benar sebagai screening risiko penularan Covid-19 di kantor pemerintah itu sangat rendah.

Sekretaris Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono mengatakan, kantor pemerintah tak memanfaatkan QR Code dan aplikasi PeduliLindungi secara maksimal.

"Jadi QR code cuma dipasang tapi tidak dimanfaatkan sebagaimana seharusnya. Kenyataannya tidak semua yang masuk area perkantoran diharuskan scan QR Code menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Priyo usai memimpin evaluasi PPKM Level 1, Rabu sore (27/10/2021).

"Kalau terus seperti ini ya percuma pemasangan panel QR Code di kantor-kantor pemerintah," tambahnya.

Meski demikian, Satgas Covid-19 masih dapat memaklumi hal itu, mengingat penerapan aplikasi PeduliLindungi memang merupakan hal baru bagi masyarakat termasuk pegawai pemerintah.

Oleh karena itu, ujar Priyo, Satgas akan meminta setiap perkantoran pemerintah untuk membentuk satuan tugas yang melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan serta memastikan QR Code difungsikan di setiap kantor.

Pekan depan, ujarnya, Satgas Covid-19 akan mengadakan pelatihan pengoperasian QR Code bagi personel petugas dari seluruh kantor pemerintah serta sejumlah kantor milik BUMN dan BUMD.

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Kesehatan Dharma Setiawan mengatakan, penerapan aplikasi PeduliLindungi di kantor pemerintah diharapkan menjadi prioritas bagi Satgas Covid-19.


Selain itu, Satgas Covid-19 harus menetapkan prosedur penanganan jika mendapati orang yang belum divaksin atau yang terkonfirmasi positif Covid-19 terdeteksi saat memindai QR Code di pintu masuk.

"Kalau aplikasi menunjukkan warna merah atau belum divaksin apa yang akan dilakukan petugas? Apakah melaporkan ke Satgas agar segera didaftarkan untuk divaksin atau bagaimana?" ujarnya.

Begitu juga jika mendapati seorang warga yang menunjukkan warna hitam pada aplikasi PeduliLindungi saat memindai QR Code. Petugas, kata dia, harus memahami tindakan apa yang diambil terhadap warga itu.

Dharma mengatakan, jika seluruh kantor pemerintah telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dengan ketat, maka penerapan di tempat-tempat lain seperti pasar, kafe, restoran, dan lainnya, akan lebih mudah.

"Kalau aplikasi PeduliLindungi diterapkan dengan benar di kantor pemerintah mungkin akan muncul kesadaran di masyarakat untuk mendukung program aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.

Kota Blitar telah ditetapkan sebagai daerah daerah uji coba penerapan PPKM level 1 sejak 5 Oktober.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/28/055300778/90-persen-kantor-pemerintah-di-kota-blitar-sudah-pasang-qr-code-tetapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke