Salin Artikel

Sekda DIY Usul Libur Natal Tahun Baru Ditiadakan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan hari libur panjang Natal dan Tahun Baru (nataru) tidak ada pada akhir tahun 2021 mendatang.  Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga penularan Covid-19 di DIY.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan libur Nataru nanti diprediksi banyak masyarakat yang melakukan perjalanan baik itu untuk wisata maupun mudik.

"Nataru nanti diprediksi akan banjir wisatawan, mudik, pergi. Maka perhubungan (dinas) untuk mengatur ganjil genap, penggunaan tes antigen dan PCR diefektifkan. Kalau bisa perusahaan maupun pemerintah enggak usah beri libur terus menerus," ujar Aji saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (25/10/2021).

Menurut Aji, jika memang diperlukan, pada tanggal 26-31 Desember dikeluarkan keputusan larangan bepergian agar tidak terjadi lonjakan wisatawan atau pelaku perjalanan yang berpotensi menularkan Covid-19.

"Kalau perlu dilarang bepergian pada tanggal 26-31 Desember 2021, tetapi belum ada keputusan," kata dia.

"Perlu kita usulkan ke pusat supaya hari libur panjang tidak terjadi. Karena libur panjang itu menyebabkan orang berkumpul," tambahnya.

Selain itu, sambung Aji, terpenting dalam mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 adalah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Tentu yang penting protokol yang selama ini dimiliki jangan sampai abai, masyarakat yang berkunjung maupun lokasi yang dikunjungi. Kalau di situ hanya diizinkan 70 persen ya harus dipatuhi," kata dia.

Disinggung terkait kemungkinan diterbitkannya aturan aparatur sipil negara (ASN) di DIY dilarang bepergian selama nataru, Aji masih menunggu keputusan resmi aturan dari pemerintah pusat.

"Kita lihat dulu dari pemerintah pusat, saya kira PNS selama liburan Nataru di rumah saja merayakan sambil nonton tv," kata dia.

Saat rapat dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Aji menyebut bahwa rapat selain membahas kemungkinan terjadinya gelombang ketiga, juga membahas soal evaluasi penerapan peduli lindungi.

Terutama penggunaan peduli lindungi di sektor perusahaan, wisata, hotel.

"Intinya kemarin pertama evaluasi peduli lindungi kepada masyarakat terutama pemakai perusahaan, wisata, hotel agar segera daftar," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/25/165252978/sekda-diy-usul-libur-natal-tahun-baru-ditiadakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke