Salin Artikel

9 Pelajar SMK yang Mengeroyok hingga Korbannya Luka Parah Ditangkap

CIANJUR, KOMPAS.com – Polisi mengamankan sembilan orang pelajar SMK di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, karena diduga mengeroyok seorang pelajar lain.

Korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam.

Kepala Polsek Cilaku Kompol Bambang Kristianto menyebutkan, para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.

Dari tangan mereka, disita sejumlah barang bukti berupa samurai, parang dan gir sepeda motor yang telah dimodifikasi.

"Dari sembilan orang yang kami amankan, enam orang lanjut (pemeriksaan perkara), yakni DY, MS, PW, DA, FI, dan MR," kata Bambang, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/10/2021).

Para pelaku, sebut Bambang, dikenakan Pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

"Kejadian penganiayaannya sendiri pada Senin (18/10/2021). Para pelaku baru berhasil kami amankan tadi pagi karena sebagian ada yang sempat kabur dan sembunyi," ujar dia.


 

Peristiwa penganiayaan antar pelajar tersebut, lanjut Bambang, bermula saat korban bersama temannya sedang berada di pinggir jalan.

Tiba-tiba, para pelaku yang mengendarai sepeda motor menabrak korban.

"Para pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sajam hingga korban terluka parah," ucap dia.

Namun, pihaknya masih mendalami motif di balik aksi kekerasan yang melibatkan para pelajar tersebut.

"Para pelaku masih kami periksa secara intensif. Motifnya apa sedang kami dalami," ujar Bambang.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/23/070703978/9-pelajar-smk-yang-mengeroyok-hingga-korbannya-luka-parah-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke