Salin Artikel

Kantor Pinjol di Surabaya yang Digerebek Diduga Tak Berizin

Dalam penggerebekan itu, 13 orang karyawan ditangkap.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan informasi tersebut.

Penggerebekan dilakukan oleh tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

"Masih pendalaman, nanti akan kami rilis," katanya dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).

Diduga tak berizin

Gatot mengatakan, kantor pinjol yang digerebek diduga tidak memiliki izin atau ilegal.

Kantor tersebut berada di Jalan Raya Satelit Indah, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya.

"Usahanya diduga tidak memiliki izin," jelasnya.

Petugas juga menyita sejumlah peralatan seperti laptop hingga sim card ponsel.

"Saat ini masih diperiksa di Polda Jatim dan pendalaman," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/22/154902778/kantor-pinjol-di-surabaya-yang-digerebek-diduga-tak-berizin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke