Salin Artikel

Minta Menkominfo Blokir PUBG, Gubernur Aceh: Agar Syariat Islam Terlaksana...

Dalam surat yang diteken Gubernur Nova pada 5 Oktober 2021, disebutkan bahwa semakin maraknya penggunaan game PUBG dan judi online di kalangan masyarakat Aceh saat ini, telah membuat pemerintah, ulama, dan masyarakat resah.

Dalam surat itu juga dijabarkan bahwa judi online merupakan permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain melalui media internet dan media sosial yang hukumnya haram.

Terkait hal itu, pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian.

"Maka untuk terlaksananya Syariat Islam secara menyeluruh sekaligus pengendalian dan pemblokiran terhadap konten negatif di Aceh, kami mohon kepada Bapak Menteri berkenan meminta kepada seluruh penyedia layanan telekomunikasi dan internet di Aceh agar dapat memblokir game PUBG dan game judi online sebagai tindak lanjut penerapan dari peraturan dan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh," demikian bunyi surat tersebut, dikutip dari rilis resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (19/10/2021).

Latar belakang

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto menjelaskan, permintaan pemblokiran berbagai situs game online itu didasari atas Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tentang Judi Online serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.


Selain itu, permintaan pemblokiran juga berdasarkan Pasal 125 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa masyarakat dan lembaga pemerintah dapat mengajukan laporan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika untuk meminta pemblokiran atas konten bermuatan negatif.

"Adapun jenis situs Internet bermuatan negatif yang ditangani yaitu pornografi dan kegiatan ilegal lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundangan-undangan," ujar Iswanto. (Penulis Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/20/053000578/minta-menkominfo-blokir-pubg-gubernur-aceh-agar-syariat-islam-terlaksana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke