Salin Artikel

SD, SMP dan SMA di Kota Madiun Sudah PTM, TK Tunggu Zona Hijau

Khusus untuk satuan pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), PTM baru akan diizinkan dilakukan setelah kota pecel berada di zona hijau.

Alasan TK baru boleh PTM saat zona hijau

Wali Kota Madiun, Maidi menyatakan, keputusan memberikan izin PTM bagi TK saat zona hijau bukan tanpa alasan.

Menurutnya, anak-anak seusia itu, masih memiliki ketergantungan yang tinggi pada orang-orang di sekitarnya.

"TK baru boleh masuk setelah Covid-19 mereda di Kota Madiun. Hal ini karena anak-anak ini (TK) ketergantungan kepada orang sekitarnya sangat tinggi. Dengan demikian resiko (tertular covid-1) lebih besar,” ujar Maidi, Senin (18/10/2021).

Maidi mengatakan, kendati kasus Covid-19 Madiun makin melandai, namun tidak serta merta seluruh satuan pendidikan diizinkan menggelar PTM. 

Maidi memilih memastikan terlebih dahulu semua guru TK sudah tervaksin. Tak hanya itu, seluruh pihak yang terlibat dalam PTM TK harus sudah dirapid test antigen.


Tak hanya itu, capaian vaksinasi di angka 98 persen juga menjadi pertimbangan PTM di satuan pendidikan TK.

Menurut Maidi, bila persiapan sudah selesai, maka PTM bagi siswa TK dapat digelar secara terbatas. 

Mengenai pelaksanaan PTM SD dan SMP, Maidi memastikan tidak ditemukan klaster PTM SD dan SMP di Kota Madiun.

Terlebih semua siswa yang mengikuti PTM harus menjalani tes antigen.

Bahkan dalam dua pekan sekali, tim Satgas Covid-19 melakukan rapid tes acak bagi siswa dan guru. 

Bagi Maidi, berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Madiun menjelang PTM membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Kendati demikian, upaya tersebut diklaim efektif menekan penularan Covid-19 saat sekolah menggelar PTM. 

https://regional.kompas.com/read/2021/10/18/195933978/sd-smp-dan-sma-di-kota-madiun-sudah-ptm-tk-tunggu-zona-hijau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke