Salin Artikel

Tagih Utang hingga Buat Nasabah Depresi, Kantor Pinjol di Sleman Digerebek, Polisi: Usut Tuntas

KOMPAS.com - Polisi terus melacak dan memburu para pelaku di balik praktik pinjaman online yang dianggap meresahkan masyarakat.

Salah satu ruko di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), digerebek aparat gabungan dari Polda DIY dan Jabar, Kamis (14/10/2021).

Hasilnya, 83 operator yang diduga bertugas sebagai debt collector diamankan.

Selain itu, ada dua orang dari human resource department (HRD) dan satu orang manajer juga turut ditangkap.

Menurut Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arif Rahman, penggerebekan itu berawal setelah pihaknya menerima laporan dari seorang korban berinisial TM.

TM, kata Arif, menderita depresi setelah ditagih dengan cara teror dan mengintimidasi oleh para debt collector di kantor tersebut.

Arif menegaskan, akan melakukan penyelidikan secara tuntas dalam kasus itu.

"Yang menariknya, satu orang debt collector ini berdasarkan mix and match, antara digital evidence yang kami dapatkan dari korban dengan apa yang ada di sini, dan itu fix. Jadi digital evidence-nya sangat relevan, sehingga kami akan lakukan penyidikan dan penindakan secara tuntas terhadap para pelaku," jelasnya.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan sementara, Arif Rahman menuturkan, kantor tersebut memiliki 23 aplikasi pinjaman online yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ada satu aplikasi yang terdaftar, namun menurut Arif Rahman, aplikasi itu hanya untuk mengelabui saja agar dianggap legal.

Saat ini, pihaknya bersama Polda DIY tengah melakukan pendalaman terkait sudah berapa lama pinjol ilegal di Sleman itu beroperasi.

"Masih kami dalami juga, karena kami baru melakukan penindakan di TKP," ungkapnya.

Korban diteror hingga depresi

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan debt collector tersebut akan dibawa ke Polda Jabar.


Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Polisi Polda Jabar Roland Ronaldy mengatakan, para debt collector di pinjol Sleman itu memang diduga kuat sering meneror korban saat menagih.

Hal itu terungkap dari barang bukti alat yang didapatkan pihak kepolisian saat penggerebekan.

"Iya (melakukan ancaman), dari hasil device yang kita dapatkan, PC nya juga. Kita dapatkan pengancaman-pengancaman ke beberapa nasabah," kata Roland di Mapolda Jabar, Jumat.

Akibat dari teror itu, salah satu korban dilaporkan depresi hingga terpaksa dibawa ke rumah sakit.

"Sampai dengan korban ini masuk rumah sakit karena merasa terancam, depresi sehingga masuk RS. Untuk itu kita sudah menemukan dari korban tersebut ada empat orang yang terlibat langsung. Sedangkan sisanya lakukan pemeriksaan," ujar Roland.

(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma, Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: David Oliver Purba, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/15/162204078/tagih-utang-hingga-buat-nasabah-depresi-kantor-pinjol-di-sleman-digerebek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke