Salin Artikel

Pintu Pariwisata Bali Dibuka bagi Wisman, Pemprov Tetap Berlakukan PPKM

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, kebijakan itu diambil demi menjaga ketertiban di Bali.

Dia juga menginginkan agar wisman yang berkunjung ke Bali tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Saya sebagai Gubernur Bali bersama Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali beserta jajaran, serta Bupati/Walikota Se-Bali akan tetap memberlakukan PPKM dengan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat," kata Koster saat jumpa pers di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (14/10/2021) sore.

Wisman wajib junjung nilai budaya

Koster mengatakan, selain mematuhi protokol kesehatan, wisman yang berkunjung ke Bali juga berkewajiban untuk menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Bali.

Wisman harus berperilaku tertib dan disiplin, serta menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan.

"Pemerintah Provinsi Bali akan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh setiap wisatawan," kata dia.

Ia pun mengatakan, seluruh kebijakan yang telah diambil tersebut, dilakukan untuk memberikan kepercayaan masyarakat nasional dan internasional terhadap aturan dan penanganan Covid-19 di Bali.

Hal itu, lanjut dia, sebagai modal yang sangat penting bagi kenyamanan dan keamanan wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Bali.

"Astungkara, dengan kesadaran dan tanggung jawab Kita bersama, aktivitas pariwisata dapat berlangsung, namun sekaligus dapat mengendalikan Pandemi Covid-19, agar pariwisata dan perekonomian Bali segera pulih dan bangkit kembali," kata dia.


Koster mengatakan, Bali sudah siap menyambut kedatangan wisman dari 19 negara yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Adapun daftar 19 negara tersebut adalah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/14/180326078/pintu-pariwisata-bali-dibuka-bagi-wisman-pemprov-tetap-berlakukan-ppkm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke