Salin Artikel

BNN Tangkap PNS di Riau Penjual Narkoba Prangko, Transaksi Pakai Bitcoin

Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Robinson BP Siregar mengatakan, narkoba berbentuk prangko ini juga dikenal dengan nama lysergic acid diethylamide (LSD).

LSD yang mengandung Bromo Dimetoksifenil 2-CB merupakan jenis narkoba yang kebanyakan beredar dalam bentuk kertas juga sering disebut dengan acid, trip, elsit, prangko, atau kertas dewa.

Narkoba jenis ini terbuat dari sari jamur yang tumbuh di tanaman gandum hitam atau biji-bijian. 

"Narkotika ini efeknya luar biasa, bisa mengakibatkan halusinasi tinggi dan gangguan kerusakan permanen pada otak. Kalau untuk laki-laki berdampak pada vitalitas," ucap Robinson, kepada wartawan, Selasa (5/10/2021), dikutip dari Antara.

Awal mula pengungkapan

Robinson mengatakan, penangkapan SJ berwal dari informasi yang didapatkan petugas BNN bahwa ada orang yang akan mengirim narkotika jenis baru berbentuk prangko.

Untuk mempermudah proses penyelidikan, tim BNN menggandeng keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Dari kerja sama itu, petugas menemukan narkotika berjumlah 58 bloter (lembaran) yang akan dikirim melalui jasa ekspedisi dan terdeteksi sinar x-ray bandara.

"Dari situ tim BNN langsung melakukan pengembangan dan mencari orang yang mengirim paket tersebut. Akhirnya penyelidikan membuahkan hasil, petugas berhasil menangkap SJ," ujar Robinson.


SJ ditangkap saat sedang mengirim paket buku yang berisi narkoba prangko berjumlah sembilan bloter lewat kantor ekspedisi di Jalan Senapelan, Kota Pekanbaru.

SJ digiring untuk menunjukkan tempat tinggalnya. Tim BNN Riau kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos SJ dan menemukan dan menemukan total 113 bloter narkoba prangko.

Saat diperiksa, SJ mengaku sudah 15 kali 15 kali mengirimkan barang tersebut ke sejumlah daerah di Indonesia. 

Penjualan dilakukan lewat media sosial dengan pembayaran menggunakan bitcoin.

Saat ini SJ ditahan untuk pengembangan kasus tersebut. 

https://regional.kompas.com/read/2021/10/06/071824478/bnn-tangkap-pns-di-riau-penjual-narkoba-prangko-transaksi-pakai-bitcoin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke