Salin Artikel

Mengenal Rawa Danau di Banten, Satu-satunya Rawa Pegunungan di Jawa

Dalam Perpres tersebut, ada 15 danau di Indonesia yang jadi prioritas nasional.

Satu di antaranya adalah Rawa Danau di Provinsi Banten.

Rawa Danau merupakan danau purba yang terletak di sisi barat wilayah Banten.

Lokasinya tersebar di empat kecamatan, yakni Mancak, Gunungsari, Padarincang dan Cinangka di Kabupaten Serang.

Rawa Danau ditetapkan sebagai cagar alam pertama kali pada masa pemerintahan Belanda, yakni tanggal 16 November 1921.

Status cagar alamnya kemudian diperbarui dengan wilayah lebih luas pada 2 Mei 2014, melalui SK Menteri Kehutanan Nomor 3586.

"Rawa Danau ditetapkan sebagai cagar alam, karena keunikan dan kekhasannya sebagai kawasan hutan konservasi yang memiliki ekosistem rawa pegunungan satu-satunya di Pulau Jawa," kata Kepala Resor Konservasi Wilayah 1 Cagar Alam Rawa Danau, Muhamad Agris S kepada Kompas.com, Minggu (3/9/2021).

Nama resmi cagar alam ini adalah Rawa Danau.

Namun, oleh warga setempat juga dikenal dengan sebutan Rawa Dano.

Rawa Danau sangat berbeda dengan kebanyakan danau yang memiliki hamparan luas perairan terbuka.

Rawa Danau berbentuk kawasan hutan dan dengan aliran sungai rawa-rawa di dalamnya.

Namun, saat musim hujan, terkadang aliran sungai di sana meluap hingga disebut danau oleh masyarakat setempat.

Hal ini diperkuat dengan endapan batuan yang ditemukan di sekitar sana.

Apabila dilihat dari peta udara, Rawa Danau berada di dalam cekungan dengan dinding berbentuk tebing setinggi 200-300 meter di bagian utara, barat, hingga timur.

Luas keseluruhan Cagar Alam Rawa Danau (CARD) adalah 3.542,60 hektar.

Kawasan cagar alam ini menjadi satu kesatuan dengan Cagar Alam Gunung Tukung Gede yang memiliki luas 1.519,5 hektar.

Sebagai wilayah konservasi, CARD menjadi rumah bagi flora dan fauna khas, seperti ikan lendi yang diyakini endemik yang hanya ditemukan di sini.

Satwa lain yang bisa ditemukan seperti kucing hutan, monyet ekor panjang, hingga buaya.

CARD juga memiliki peran penting untuk keberlangsungan masyarakat.

Kawasan ini menjadi sumber air minum bagi masyarakat Serang dan Cilegon.

Cidanau yang hulunya berada di sini juga jadi pasokan air utama bagi kawasan industri Krakatau di Cilegon.

Mereka yang bisa masuk ke Rawa Danau hanya yang memiliki tujuan pendidikan atau penelitian saja.

"Untuk yang hendak ke CARD harus mengantongi surat izin masuk kawasan konservasi (SIMAKSI), baru diperbolehkan," kata Agris.

SIMAKSI bisa dibuat dengan mengajukan proposal ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah I di Kota Serang.

Namun, masyarakat wisatawan umum masih bisa menikmati keindahan alam Rawa Danau dari luar kawasan.

Misalnya di Mancak, bisa melihat hamparan Rawa Danau dari ketinggian.

Lokasinya di sekitar Kantor Resor CARD di Desa Luwuk, Mancak.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/04/110250978/mengenal-rawa-danau-di-banten-satu-satunya-rawa-pegunungan-di-jawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke