Salin Artikel

Polisi Tegaskan Kasus Nenek Jukir Mengaku Dikeroyok di Makassar Tak Terbukti

MAKASSAR, KOMPAS.com – Seorang nenek yang berprofesi sebagai juru parkir (jukir) , Hasriany Daeng Caya (62) melapor telah dikeroyok dan uang hasil parkirannya dirampas oleh tiga orang tak dikenal ke Polrestabes Makassar.

Namun, dari hasil keterangan saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, laporan pengeroyokan dan perampasan uang hasil parkiran nenek tersebut tidak benar.

“Setelah kita melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, bahwa laporan nenek HA tidak benar,” tegas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Djamal Fathur Rakhman ketika dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).

Djamal mengatakan, laporan nenek jukir mengaku dikeroyok dan uangnya dirampas tidak cukup bukti.

“Fakta yang ada di lapangan, tidak benar adanya,” katanya.

Saat ditanya terkait dengan laporan palsu yang dibuat Hasriany, Djamal mengatakan jika pihaknya sedang melakukan klarifikasi.

“Kita sementara melakukan klarifikasi terkait laporan palsu tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh, bahwa nenek jukir yang melapor dikeroyok dan dirampas uangnya mengalami gangguan kejiwaan.

Sekadar diketahui, Hasriany Daeng Caya mengaku menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang hingga mengalami luka lebam di kepala dan tubuhnya.

Hasriany mengaku dipukuli menggunakan kunci roda oleh sejumlah pria di Jalan Andalas, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (19/9/2021).

Kisah pilu nenek Hasriany viral hingga memancing simpati dari sejumlah pihak di media sosial.

Nenek Hasriany mengaku masih merasakan sakit akibat pengeroyokan yang dialaminya.

Dia berharap pelaku segera ditangkap.

"Sakit dada, kepala sakit. Saya juga sudah ditendang pak. Semoga pelaku ditangkap," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/29/095539278/polisi-tegaskan-kasus-nenek-jukir-mengaku-dikeroyok-di-makassar-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke