Salin Artikel

Kebiasaan Wali Kota Salatiga Saat Pandemi, Undang PKL ke Rumah Dinas untuk Menjamu Tamu

SALATIGA, KOMPAS.com - Wali Kota Salatiga Yuliyanto memiliki kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19.

Setiap acara di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, dia selalu mengundang para pedagang kaki lima (PKL) keliling atau pedagang yang biasa beroperasi di malam hari.

Seperti saat Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Jawa Bali bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (14/9/2021) malam. Dalam rapat yang diselenggarakan lewat video conference tersebut, Yuliyanto mengundang pengelola Nasi Goreng Bu Siti ABC.

Nasi Goreng Bu Siti ABC telah berjualan sejak tahun 1987. Menurut Safii, yang mendapat tugas memasak, di warung makannya tersedia aneka menu malam.

"Ada nasi goreng, bakmi, dan lain sebagainya. Itu bisa dipadu dengan ayam, babat iso, telur, atau pete," paparnya.

Harga jual per menu paling mahal Rp 17.000.

Dia mengungkapkan, senang bisa diundang ke Rumah Dinas Wali Kota Salatiga menyajikan menu untuk para tamu.

"Ya senang juga ini satu kebanggaan, tapi para pelanggan tadi juga sempat tanya kok di warung tutup," kata Safii.

Sementara Yuliyanto mengungkapkan memang sengaja mengundang para penjual ke rumah dinas.

"Kemarin-kemarin ada pembatasan karena PPKM, dan secara pendapatan mereka turun. Sekarang sudah ada kelonggaran, kita berharap ini bisa membantu mempromosikan dan membantu kebangkitan ekonomi pedagang," paparnya.

Yuliyanto mengaku tidak ada kriteria khusus pedagang yang diundang untuk menyajikan menu saat acara di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga.

"Rata-rata yang jualan di Salatiga ini sudah pernah saya coba, jadi ya secara spontan saja memilihnya. Kadang juga cari penjual yang recommended di media sosial seperti Facebook atau Instagram," ungkapnya.

Para pedagang yang pernah diundang di antaranya adalah kopi keliling Bom Dia, minuman kekinian Pattaya Corner, dan donat Mak Kirun.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/14/220039678/kebiasaan-wali-kota-salatiga-saat-pandemi-undang-pkl-ke-rumah-dinas-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke