Salin Artikel

Catat Prosedurnya, SKD CPNS Pemkot Semarang Bakal Digelar 19 September

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang bakal menggelar ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) selama 18 hari pada 19 September hingga 6 Oktober 2021.

Berdasarkan keterangan yang diterima, tercatat sebanyak 20.330 peserta akan mengikuti ujian SKD untuk 1.241 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan pelaksanaan SKD bagi calon ASN di Kota Semarang telah mendapatkan rekomendasi Satgas Covid-19.

Untuk itu, Hendi meminta agar protokol kesehatan diterapkan di seluruh lokasi pelaksanaan seleksi calon ASN Pemerintah Kota Semarang.

"Di wilayah Kota Semarang terdapat di empat titik lokasi yang dijadikan tempat penyelenggaraan seleksi penerimaan CASN. Antara lain UNNES, UDINUS, Hotel UTC dan Balai Merapi PRPP. Semuanya harus tertib protokol kesehatannya," kata Hendi dalam keterangan tertulis, Minggu (12/9/2021).

Sementara itu, Plt Kepala BKPP Kota Semarang, Masdiana Safitri menambahkan, pihaknya telah menyusun sejumlah prosedur protokol kesehatan yang ketat yakni dengan membatasi jumlah peserta ujian per harinya menjadi tiga sesi.

“Setiap hari ada tiga sesi, masing-masing sesi pesertanya 400 orang, jadi butuh 18 hari untuk memfasilitasi dua puluh ribu lebih peserta tersebut. Jadwalnya ada di portal bkpp.semarangkota.go.id," terangnya.

Adapun bagi peserta seleksi dianjurkan untuk dapat melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum waktu pelaksanaan SKD.


Hal ini untuk memastikan peserta seleksi dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan mencetak surat deklarasi pernyataan sehat.

Selain itu, untuk peserta diwajibkan sudah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama.

"Kalau untuk peserta seleksi yang tidak dapat divaksin karena dalam kondisi hamil, menyusui, memiliki komorbid atau penyintas Covid kurang dari 3 bulan, wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter pemerintah yang menyatakan peserta tidak dapat divaksin," imbuhnya.

Tak hanya itu bagi penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu pasca melahirkan diharuskan melapor ke help desk untuk mempermudah memberikan fasilitas kelancaran seperti diutamakannya akses antrean tersendiri.

Secara khusus, peserta seleksi diwajibkan melakukan swab PCR maksimal 2x24 jam, atau 1x24 jam untuk Antigen yang menyatakan hasil negatif sebelum jadwal SKD.

Apabila hasilnya positif atau sedang isolasi mandiri, maka paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan seleksi yang bersangkutan wajib menginformasikan kepada panitia.

Panitia sendiri menyediakan saluran informasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp di nomor 083836048222.

Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 melalui saluran tersebut dapat mengirimkan hasil keterangan dokter, hasil tes swab RT PCR, serta keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang untuk dapat dilakukan penjadwalan ulang.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/13/000021278/catat-prosedurnya-skd-cpns-pemkot-semarang-bakal-digelar-19-september

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke