Salin Artikel

Wali Kota Malang Akui Ada Dugaan Penggelapan Insentif Penggali Kubur, Hanya Diterima 3 Kali dari yang Harusnya 35 Kali

Sejumlah penggali kubur mengaku belum menerima insentif yang menjadi haknya.

Padahal, seharusnya mereka menerima insentif sebesar Rp 750.000 untuk sekali pemakaman.

Wali Kota mengakui adanya penggelapan

Wali Kota Malang, Sutiaji tidak memungkiri dugaan penggelapan insentif penggali kubur itu.

Sebab, insentif untuk periode sebelum Mei 2021 sudah dicairkan. Seharusnya, dana insentif itu sudah tersalurkan.

"Itu namanya penggelapan. Kalau sebelum Mei berarti penggelapan. Kita cairkan uang itu," katanya di Balai Kota Malang, Senin.

Berbeda dengan insentif periode setelah Mei 2021. Dana insentif itu belum cair karena terkendala surat pertanggungjawaban (SPJ).

Pemerintah Kota Malang pun mengaku sudah melakukan audit internal terkait dugaan penggelapan uang insentif penggali kubur itu.

"Sudah dilakukan audit internal. Masih proses," katanya.

Kesaksian penggali kubur

Suhari, juru kunci di TPU Kelurahan Pandanwangi, Kota Malang mengaku, hanya menerima tiga kali insentif. Tiga kali insentif itu dia terima pada 2020 dulu.

Padahal, sejak pandemi, jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU itu berjumlah sekitar 35 orang.

Insentif tersebut diduga dipotong oleh petugas yang menyalurkan sebesar Rp 200.000.

Jadi, insentif yang disalurkan hanya sebesar Rp 550.000 dari yang jumlah yang seharusnya diterima (Rp 750.000) tiap pemakaman.

"Pertama kali menerima insentif itu langsung dua pemakaman. Katanya Rp 750.000 cuma dipotong untuk atasannya katanya Rp 100.000. Terus petugasnya minta lagi buat uang bensin Rp 100.000. Jadi saya terima Rp 1.100.000," katanya saat ditemui di TPU Kelurahan Pandanwangi, Kota Malang, Senin (6/9/2021).

"Yang besoknya juga Rp 550.000," katanya.

Dengan begitu, Suhari hanya menerima tiga kali insentif yang dipotong Rp 200.000 untuk sekali pemakaman. Selebihnya, dia mengaku belum menerima.

Suhari mengatakan, uang Rp 1.650.000 hasil tiga kali insentif itu dia berikan ke bendahara paguyuban.

Sebab, TPU itu dikelola oleh paguyuban. Namun, bendahara tidak mau menerima hingga akhirnya uang tersebut digunakan untuk membeli peralatan gali kubur.

Suhari mengatakan, terkadang penggalian kuburan di TPU itu dilakukan secara swadaya oleh warga setempat. Sehingga, uang insentif yang diterima tidak untuk dirinya sendiri.

Sebelumnya, Taufan Putra (56), seorang penggali kubur di TPU RW 08 Plaosan Barat, Kota Malang juga menceritakan hal yang sama.

Dia mengaku belum menerima seluruh insentif yang menjadi haknya.

Taufan mengatakan, selama pandemi Covid-19, dia sudah menggali kuburan untuk pasien Covid-19 sebanyak 11 kali.

Pertama kali dia menggali kuburan untuk pasien Covid-19 pada 29 Juli 2020. Terakhir, Taufan menggali kuburan pasien Covid-19 pada 6 Juli 2021.

Namun, dia hanya menerima tiga kali insentif untuk pemakaman yang keempat, keenam dan ketujuh.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/06/170726478/wali-kota-malang-akui-ada-dugaan-penggelapan-insentif-penggali-kubur-hanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke