Salin Artikel

Pengusaha Wedding Organizer Minta Kelonggaran PPKM, Walkot Bobby: Sama Saja Pelonggaran Pengumpulan Massa

Bobby menegaskan, melonggarkan PPKM dengan memberi izin penyelengaraan pesta pernikahan sama saja dengan memberi kelonggaran untuk kegiatan pengumpulan massa.

"Kalau kelonggaran untuk WO, berarti kelonggaran untuk kegiatan pengumpulan massa," kata Bobby di Balai Kota, Kamis (2/9/2021).

Dia menegaskan, Pemkot Medan sendiri sudah mengeluarkan peraturan wali kota (Perwal) soal larangan penyelenggaraan acara pesta itu.

Perwal itu menjabarkan instruksi gubernur dan instruksi menteri dalam negeri soal penerapan PPKM di Medan.

Untuk itu, sampai saat ini Bobby menegaskan Pemkot Medan belum mengizinkan penyelenggaraan acara pesta, baik itu pesta pernikahan, pesta adat maupun bentuk pesta yang lain.

Dia mengajak para penyelenggara acara untuk beradaptasi dengan kondisi yang ada.

"Kita bisa saja menerapkan teknologi, para WO juga bisa mengikuti perkembangan," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah pengusaha penyelenggara acara mendesak pemerintah untuk melonggarkan PPKM, dengan mengizinkan penyelenggaraan acara pesta pernikahan.

Sebab, akibat regulasi itu, banyak pekerja event yang tak bisa bekerja dan kesulitan mencari penghasilan.

Ada sekitar 2.000 hingga 2.500 pekerja di sektor ini yang sampai kini tak bisa mencari nafkah.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/02/184353678/pengusaha-wedding-organizer-minta-kelonggaran-ppkm-walkot-bobby-sama-saja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke