Salin Artikel

Malaysia Kembali Deportasi 198 PMI Asal NTT, Ini Penyebabnya

Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang Siwa mengatakan, ratusan warga NTT itu dipulangkan karena bermasalah dan bekerja tanpa memiliki dokumen lengkap.

"Mereka sudah dipulangkan melalui jalur laut sejak 31 Agustus 2021 kemarin," ujar Siwa, kepada Kompas.com, Kamis (2/9/2021) pagi.

Siwa menyebutkan, 198 orang dipulangkan melalui Nunukan, Kalimantan Utara, menggunakan KM Bukit Siguntang.

"Mereka ini bermasalah di Malaysia, dipulangkan dari Nunukan ke NTT," kata Siwa.

Rencananya kata Siwa, para PMI tersebut tiba di NTT pada 3 September 2021.

Asal daerah para PMI

Siwa mengatakan, dari 198 orang tersebut, 166 di antaranya berasal dari Pulau Flores dan sekitarnya.

Mereka akan turun di Maumere, Kabupaten Sikka dan Larantuka, Kabupaten Flores Timur pada 3 September.

Sedangkan, 31 orang berasal dari Pulau Timor dan sekitarnya akan turun di Kota Kupang, 4 September.

Siwa memerinci, dari 198 orang, paling banyak berasal dari Kabupaten Flores Timur yakni 127 orang, disusul, Kabupaten Lembata 22 orang, Kabupaten Alor 17 orang.

Kemudian, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Sikka, masing-masing 12 orang.

Kabupaten Ende tiga orang dan Kabupaten Belu dan Kabupaten Nagekeo, masing-masing dua orang.


Saat ini, kata Siwa, petugas BP2MI telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, untuk menjemput mereka.

Termasuk juga, kata Siwa, dengan tim gugus tugas penanganan Covid-19 di kabupaten masing-masing.

Sebelumnya, pada pertengahan Agustus 2021, otoritas Malaysia mendeportasi 118 warga NTT, karena tak memiliki dokumen kerja yang lengkap. 

https://regional.kompas.com/read/2021/09/02/081638878/malaysia-kembali-deportasi-198-pmi-asal-ntt-ini-penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke