Salin Artikel

Pemkot Sorong Diduga Diam-diam Gunakan Lahan Warga untuk Pemakaman Pasien Covid-19, Jadi Sengketa 2 Marga

Disebutkan jika Pemkot Sorong diam-diam mengeluarkan sertifikat lahan seluas 22 hektar. Namun ganti rugi senilai 28 miliar belum dibayar.

Hal tersebut memicu kemarahan pemilik lahan. Ia melakukan aksi pemalangan secara adat di lahan pemakaman yang terletak di Jalan Suteja Kilometer 10 Kota Sorong, Papua Barat.

Ritual pemalangan secara adat tersebut dilakukan dengan mendirikan pohon bambu dan ikatan kain merah di atas lahan tersebut.

Jadi sengketa dua marga

Absalon Malaseme (46), pemilik lahan mengatakan jika lokasi lahan pemakaman tersebut masih menjadi sengket antara dua marga yakni Malaseme-Kalaum dan Manibela-Klawalu.

Ia mengatakan sejak pandemi Covid-19 di Sorong, pihak pemkot belum berkoordinasi dengan pemilik lahan terkait penggunaannya untuk pemakaman Covid-19.

"Kami sangat sayangkan dari awal tanpa ada kordinasi bersama kami tanah ini secara diam-diam Pemkot Sorong sudah keluarkan sertifikat tanpa menyelesaikan sengketa tanah antara kedua marga tersebut Malasime-Kalaum," ujar Absalon Malaseme kepada wartawan Rabu (1/9/2021).

Absalon mengatakan jika pemalangan tersebut dilakukan sejak Rabu (1/9/2021) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Jika ada pihak pemerintah yang nekat mencabut palang tersebut, Absalon mengancam pihak adat akan menggugat ke Mahkamah Agung.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Sorong Rudy Laku mengatakan, belum mengetahui informasi tersebut soal pemalangan lokasi tempat pemakaman Covid-19.

"Maaf saya belum tahu informasi soal itu saya masih sementara rapat belum ada informasi terkait hal itu. Kalau kuburan Covid-19 saya tahu, kalau soal sertifikat saya kurang tau," ujar Ruddy Laku.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Maichel | Editor : Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/01/134300278/pemkot-sorong-diduga-diam-diam-gunakan-lahan-warga-untuk-pemakaman-pasien

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke