Salin Artikel

Cerita Siswa SD di Banyuwangi Kembali Belajar Tatap Muka: Lebih Senang Ketemu Banyak Teman

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di sejumlah sekolah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dimulai, Rabu (1/9/2021).

Para siswa yang mengikuti belajar tatap muka ini mengaku senang kembali belajar di sekolah setelah sempat dihentikan saat Banyuwangi naik PPKM level 4. 

Seperti yang disampaikan siswa kelas 2 SDN 1 Lateng bernama Damarizki Ramdhan (8). Di kelas, Damarizki bersama 15 siswa lainnya nampak bersemangat ketika belajar bersama gurunya.

Ia nampak antusias menjawab pertanyaan-pertanyaan guru dengan mengacungkan tangan.

"Gurunya enggak suka marah dan sabar. Lebih senang belajar di sekolah, ketemu banyak teman," kata Damarizki, Rabu.

Selama mengikuti PTMT, Damarizki dan siswa lainnya wajib menggunakan masker. Satu meja hanya diisi satu murid. Kemudian di tiap meja dipasang semacam mika pelindung.

Sebelum memasuki kelas, setiap siswa juga diwajibkan untuk mencuci tangan dan dicek suhunya.

Damarizki berharap belajar tatap muka ini terus dilakukan dan Covid-19 segera hilang.

"Biar bisa sekolah terus di kelas. Enak banyak teman," kata dia.

Sementara itu Kepala SDN 1 Lateng Lina Kamalin (47) mengatakan, sebelum tatap muka, orang tua siswa harus mengisi sejumlah form terkait kondisi anaknya.

Kemudian di sekolah tak diizinkan membawa makan-minum dan jajan agar tak ada kesempatan membuka masker.

"Kita tracing melalui google form bagaimana kondisi anak, apakah anak dan ortu dalam kondisi sehat," kata dia.

Selain itu orangtua harus mengizinkan anaknya ikut pembelajaran tatap muka. Di sekolahnya, ada 6 orangtua yang masih belum mengizinkan anaknya belajar tatap muka.

"Mereka masih khawatir terkait prokes dan penyebaran Covid-19. Kami tidak maksa karena masih bisa untuk belajar online," katanya.

Lina menjelaskan, sekolah menerapkan pembelajaran blended learning yakni dengan memadukan belajar tatap kelas dan proses e-learning.

Siswa yang di rumah bisa mengikuti pembelajaran dalam waktu yang sama.

PTM di Banyuwangi diketahui diperbolehkan setelah terbitnya Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021, tanggal 30 Agustus 2021 yang menetapkan Banyuwangi masuk zona level 3 PPKM.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/01/133709278/cerita-siswa-sd-di-banyuwangi-kembali-belajar-tatap-muka-lebih-senang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke