Salin Artikel

Pengakuan Lurah soal Kronologi Saat Dipukul Babinsa

Kasus dugaan penganiayaan ini masih ditangani Detasemen Polisi Militer I/1 Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Walmaria mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di depan rumahnya di Jalan Sentosa, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur, pada Minggu (22/8/2021), sekitar pukul 23.00 WIB.

Rumah Walmaria hanya dipisahkan satu rumah warga lain dengan rumah oknum Babinsa berinisial JS.

Keduanya diketahui punya usaha kedai kelontong.

Menurut Walmaria, Babinsa JS merasa tidak senang saat petugas dari Satgas Kelurahan memotret usaha kelontong di rumah JS. 

Saat itu, Tim Satgas Kelurahan memantau semua aktivitas warga, termasuk warung dan melaporkan ke Lurah sebagai Ketua Satgas Kelurahan.

Walmaria mengatakan, saat peristiwa penganiayaan itu terjadi, oknum Babinsa itu sempat memanggil suaminya dan menyuruhnya keluar. 

Namun, karena khawatir terjadi perkelahian, Walmaria mengunci pintu agar suaminya tidak terpancing keluar rumah. 

"(Suami) Aku kunci dari luar daripada terjadi perkelahian. Emosi ditantang kek gitu gimana darah laki-laki? 'Sudah jago kali rupanya kau' kan gitu kan," ujar Walmaria saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/8/2021).

Kemudian, saat berada di depan rumah, Walmaria  mengambil ponselnya untuk merekam, karena khawatir tidak ada warga yang ingin menjadi saksi.

"'Kenapa kau malam-malam buat ribut?' Terus dia bilang, 'Sok kau'. Ku bilang, 'Kau kenapa?'. Terus ditumbuk (dipukul) kan lah, satu kali," ucap Walmaria.

Menurut Walmaria, pada malam setelah peristiwa itu, ia sempat melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Siantar Timur.

Namun, saat itu pihak kepolisian menyarankan Walmaria untuk melapor ke Detasemen Polisi Militer I/1 Pematangsiantar.

Keesokan harinya, Walamaria melaporkan hal itu dan dia diperiksa untuk dimintai keterangan oleh Denpom TNI.

Walmaria mengakui bahwa kejadian yang ia alami membuat beberapa petugas berulang kali menemuinya. 

"Malam itu, semua datang ke sini, ada yang bilang cabut perkara," kata Walmaria.

Walmaria membantah bahwa luka pada bibir bagian atas itu karena terjatuh saat saling dorong dengan JS.

Ia juga membantah tuduhan bahwa pemicu penganiayaan karena masalah persaingan usaha kedai kelontong. 

Namun, Walmaria mengaku terpaksa meminta maaf, karena dalam ceritanya di Facebook membawa-bawa nama Satgas Covid-19.

Saat ini dirinya masih mengalami trauma dan bekerja dari rumah.

"Kok bisa saya di luar sampai kena tumbuk (pukul)? (Padahal) saya rela menumbalkan diri saya demi kekondusifan kota ini," ucap Walmaria.

Sementara itu, Kepala Penerangan Korem 022/Pantai Timur Mayor Sondang Tanjung mengatakan, kasus dugaan penganiyaan tersebut masih diproses oleh Detasemen Polisi Militer I/1 Pematangsiantar.

Namun, menurut Sondang, Lurah Asuhan Walmaria Zalukhu telah mengakui bahwa peristiwa itu terjadi bukan saat operasi Tim Satgas Covid-19.

"(Kasus) penganiayaan masih dalam proses. Nanti kalau sudah clear akan ada pemberitaan untuk konsumsi publik. Sekarang masih didalami," kata Sondang.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/24/152030578/pengakuan-lurah-soal-kronologi-saat-dipukul-babinsa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke