Salin Artikel

Insentif Nakes Tahun 2020 di Sikka Baru Dibayarkan, Ini Alasannya

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus menjelaskan, pembayaran insentif nakes periode 2020 itu telah dimulai pada 16 Agustus 2021 dan 18 Agustus 2021.

Ia mengakui adanya keterlambatan pembayaran lantaran ada proses review dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pihak Inspektorat Kabupaten Sikka sebelum insentif itu diberikan kepada nakes.  

"Memang kesan selama ini agak terlambat dan itu kita akui karena regulasi, pembayaran insentif nakes harus ada review BPK. Kita lanjutkan dengan regulasinya berubah, Juni sampai Desember itu kita menunggu pemeriksaan BPK bulan Maret dan April 2021," ujar Petrus saat dihubungi, Minggu (22/8/2021) malam. 

Usai mendapatkan review dari BPK dan pemeriksaan dokumen oleh Inspektorat Kabupaten Sikka, proses pembayaran insentif nakes dapat dilaksanakan.

“Sekarang semua sudah dialihkan melalui APBD daerah, maka reviewnya oleh Inspektorat. Akibat perubahan regulasi inilah yang menyebabkan tersendatnya pembayaran insentif nakes,” ungkap Petrus.

Petrus menyebut, total pembayaran insentif nakes periode Juni-Desember 2020 itu kurang lebih mencapai Rp 4,8 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 2 miliar untuk pembayaran nakes di rumah sakit, kemudian Dinas Kesehatan Rp 300 juta, dan nakes di Puskesmas sekitar Rp 2 miliar.

Sementara jumlah yang harus dibayar akan disesuaikan dengan jenis profesi nakes, yakni untuk dokter spesialis kurang lebih sebesar Rp 249 juta, dokter umum Rp 315 juta, untuk bidan dan perawat sebesar Rp 1,5 miliar dan nakes lainnya sebesar Rp 2,1 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/23/085407478/insentif-nakes-tahun-2020-di-sikka-baru-dibayarkan-ini-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke