Salin Artikel

Pemerintah Kota Lhokseumawe Belum Bayarkan Insentif Tenaga Kesehatan

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh menyatakan Pemerintah Kota Lhokseumawe salah satu pemerintah daerah yang belum menyaluran insentif tenaga kesehatan hingga pertengahan tahun ini.

Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya menyebutkan, seharusnya insentif itu telah disalurkan karena sangat dibutuhkan oleh para tenaga kesehatan yang bertugas ditengah pandemi Covid-19.

“Selain Lhokseumawe, ada Aceh Barat, Aceh Tenggara, Pidie, Simeulu, Kota Sabang, Gayo Lues, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya dan Kabupaten Nagan Raya, yang belum menyalurkan insentif tenaga kesehatan itu,” kata Indra dihubungi per telepon, Rabu (18/8/2021).

Dia menjelaskan, insentif tenaga kesehatan itu bersumber dari APBK 2021 kabupaten/kota.

Hasil pengawasan BPKP terdapat 20 kabupaten/kota termasuk Pemerintah Provinsi Aceh yang mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan dengan total anggaran Rp 158 miliar. 

Namun, hingga pertengahan Agustus 2021, serapan anggaran pada 20 kabupaten/kota termasuk Pemerintah Aceh itu baru 29.37 persen atau setara dengan Rp 46 miliar.

“Itu hasil pengawasan hingga 12 Agustus 2021 lalu,” katanya.

Dia menyentil kepala daerah yang belum membayarkan insetif tenaga kesehatan itu.

“Mereka garda depan, harusnya jadi perioritas,” sindir Indra.

Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe Marzuki, menyebutkan insentif tenaga kesehatan akan dibayarkan segera.

“Direncanakan Agustus ini dibayar. Itu hasil rapat pekan lalu” pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/08/18/235359978/pemerintah-kota-lhokseumawe-belum-bayarkan-insentif-tenaga-kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke