Salin Artikel

Bupati Bintan Jadi Tersangka KPK, Ini Komentar Gubernur Kepri

Apri menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.

"Mari kita doakan bersama supaya proses hukum yang dijalani Pak Apri Sujadi dimudahkan oleh Allah SWT," kata Ansar di Tanjungpinang seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/8/2021).

Ansar berharap penetapan tersangka Apri Sujadi tidak mempengaruhi jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Bintan.

Ansar segera berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Kepri menyangkut mekanisme penunjukan pengganti Bupati Bintan selama Apri menghadapi proses hukum.

"Kita tanya dulu ke Biro Hukum, nanti mekanismenya seperti apa, segera ditindaklanjuti," ucap Ansar.

Lebih lanjut, Ansar mengingatkan kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota dan ASN di wilayah Provinsi Kepri untuk berhati-hati dalam bekerja, agar tidak sampai menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Kadang kala niat baik kita bekerja, hasilnya belum tentu baik. Perlu saling mengingatkan satu sama lain agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," kata Ansar.

Berdasarkan keterangan KPK, Apri Sujadi sejak 2017 hingga 2018 diduga menerima uang sejumlah Rp 6,3 miliar.

Untuk kepentingan penyidikan, Tim Penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penahanan terhadap Apri Sujadi selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 12 Agustus 2021.

Selain Bupati Bintan, KPK juga menahan tersangka Muhammad Saleh Umar selaku Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/14/092904478/bupati-bintan-jadi-tersangka-kpk-ini-komentar-gubernur-kepri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke