Salin Artikel

Sempat Mediasi, Guru Agama di Nganjuk Dilaporkan Polisi karena Cabuli 2 Muridnya Selama 3 Tahun

Sebelum laporan masuk, sempat terjadi mediasi antara pelaku AM dan keluarga korban pada akhir Juli 2021.

Namun, karena tak ada titik temu, akhirnya keluarga kedua korban memutuskan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

Dari informasi yang diperoleh Kompas.com, kasus pencabulan ini sudah dilaporkan ke Polres Nganjuk pada Rabu (4/8/2021).

Lalu pada Senin (9/8/2021), keluarga korban datang ke PBH Peradi Nganjuk untuk meminta bantuan hukum.

Bantuan hukum tersebut dibutuhkan karena pihak keluarga merasa tak ada yang mendampingi kasus mereka.

“Para korban ini meminta bantuan kepada kami PBH Peradi untuk mengawal perkara ini,” kata Sekretaris PBH DPC PeradiNganjuk, Santoso Raharjo, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/8/2021).

“Mereka (keluarga korban) sudah lapor sendiri. Namun, karena merasa tidak ada yang mendampingi, datanglah ke kantor kami dengan harapan kasusnya ini dikawal hingga selesai,” lanjut dia.

Dicabuli sejak kelas 5 SD

Santoso mengatakan ada dua anak perempuan yang membuat laporan kasus pencabulan guru agam. Salah satu korban saat ini masih duduk di kelas 1 SMP.

Ia dicabuli AM sejak 3 tahun yang lalu saat korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.

"Salah satu korban ini kan umur kelas 1 SMP ya, dan itu dia katanya sudah mengalami kejadian perlakuan seperti itu sejak kelas 5 SD,” ungkap dia.

Menurut Santoso, keluarga korban berharap kasus tersebut benar-benar terungkap sehingga pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia membenarkan laporan yang dilakukan oleh orangtua korban.

“Beberapa hari yang lalu kami sudah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan perbuatan cabul, dan itu sudah kami terima, ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk,” papar Nikolas.

“Sampai dengan saat ini, pelaporan yang kami terima sebanyak dua pengaduan, artinya ada dua korban yang itu pelapornya adalah dari orangtua atau ibu korban,” sambung dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Usman Hadi | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/13/200200578/sempat-mediasi-guru-agama-di-nganjuk-dilaporkan-polisi-karena-cabuli-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke