Salin Artikel

Datang secara Ilegal, 113 Warga Timor Leste Ditangkap, Ada yang Bawa Ayam Jantan

"Mereka diamankan tadi malam sekitar pukul 21.00 Wita," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Selasa (10/8/2021).

Menurut Krisna, ratusan warga Timor Leste diamankan, karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa membawa dokumen kependudukan lengkap.

Krisna menyebutkan, 113 warga Timor Leste itu ditangkap secara bergerombol di dua tempat yang berbeda, di Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Krisna memerinci, di lokasi pertama, polisi mengamankan 55 orang. Mereka kedapatan berteduh di dalam tenda darurat yang dibangun persis di belakang rumah warga sekitar.

Dari 55 orang tersebut, diperoleh informasi adanya 58 rekan mereka lainnya, yang tinggal di rumah warga Atambua.

Polisi kemudian bergerak cepat mengumpulkan mereka untuk diamankan di Mapolres Belu.


Hendak ke perguruan silat, bawa ayam jantan

Menurut Krisna, ratusan warga Timor Leste itu, rencananya akan mengikuti kegiatan dari sebuah perguruan silat di wilayah Belu.

Namun, mereka memasuki wilayah Indonesia secara ilegal tanpa membawa dokumen apapun.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan ada juga sejumlah ayam jantan yang dibawa dari Timor Leste untuk kepentingan pengukuhan menjadi anggota perguruan silat.

"Saat ini, mereka sedang kita amankan di Polres untuk proses deportasi ke Timor Leste.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/10/133742178/datang-secara-ilegal-113-warga-timor-leste-ditangkap-ada-yang-bawa-ayam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke