Salin Artikel

Alasan Anggota DPRD Sumenep Izinkan Hajatan meski Kapolsek Minta Dibubarkan hingga Dibentak Kades

Perseteruan itu terjadi saat Kapolsek membubarkan hajatan di Desa Sukajeruk.

Tak hanya membentak Kapolsek, Kades Sapuri pun juga menyebut-nyebut nama anggota DPRD Sumenep.

Sapuri mengaku sebagai pejabat politik yang melaksanakan perintah anggota DPRD Sumenep, Darul Fath.

Alasan hajatan diizinkan oleh anggota DPRD

Anggota DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath turut membela Kades dan menganggap Kapolsek tersebut berlebihan.

Politikus PDI-P itu mengaku, sebelumnya telah didatangi oleh Kades Sapuri terkait hajatan tersebut. Dia memberi saran agar warga tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).

"Saya persilahkan hajatan digelar karena hanya berisi pembacaan barzanji, tidak ada hiburan, undangan sesuai prokes dan tanpa kerumunan. Wajar kalau konstituen menyebut nama saya, karena Kapolsek sikapnya over acting," kata Darul.

Dia mengatakan, tidak bisa mengabaikan acara hajatan warga.

Darul justru meminta Kapolsek Masalembu bertindak adil dalam penegakan aturan PPKM.

Sebab, dia menduga polisi melakukan pembiaran kegiatan lain yang melanggar prokes.

Sekretaris Desa Sukajeruk Ahmad Soleh pun membela kades dan mengungkit kekesalan warga terhadap Satgas Covid-19.

"Peristiwa itu sebagai akumulasi dari rangkaian peristiwa sebelumnya, berkaitan dengan penanganan Covid-19 di Masalembu," kata Soleh.

Soleh mempertanyakan keberadaan Satgas Covid-19 saat warga membutuhkan mereka.

Menurutnya, warga kecewa dengan Satgas Covid-19 yang tidak datang mengurus jenazah warga setempat usai terpapar corona.

Akhirnya warga sendiri yang melakukan pemulasaraan jenazah dengan alat seadanya.

"Waktu ada warga mati karena Covid-19, ke mana Satgas? Tapi, ketika ada hajatan warga mereka tiba-tiba melarang. Ini tindakan keterlaluan," klaim Soleh.

Terkait hajatan, dia memastikan tidak ada kerumunan dalam acara hajatan serta berjanji akan mematuhi prokes.

"Di acara hanya mengundang kerabat dan diisi dengan pembacaan salawat barzanji. Tidak ada keramaian dan hiburan," kata Ahmad Soleh.

Sayangnya, penjelasan tersebut justru membuat Kades Sukajeruk dengan Kapolsek beradu mulut.

Aksi Sapuri bentak kapolsek

Peristiwa bermula saat Kapolsek Masalembu Iptu Sujarwo menegur penyelenggara resepsi pernikahan pada Jumat (6/8/2021).

Sujarwo meminta agar hajatan dihentikan karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

Sujarwo bersama dengan anggota Satgas Covid-19 Kecamatan Masalembu mendatangi lokasi hajatan dan menemukan kegiatan yang tidak sesuai protokol kesehatan.

Sebetulnya tuan rumah bersikap santun menerima penjelasan Satgas.

Namun, justru Kades Sapuri datang membentak Sujarwo dan anggota Satgas lainnya.

"Saya pejabat politik, saya melaksanakan perintah Darul Fath anggota DPRD Sumenep. Saya ikut anggota dewan. Saya pejabat politik diangkat oleh masyarakat," kata Sujarwo, menirukan bentakan Sapuri. Hal itu diceritakan Sujarwo, saat dihubungi, Senin (9/8/2021).

Sujarwo masih berusaha menjelaskan ketentuan PPKM level 4 Kabupaten Sumenep.

Namun, justru Sapuri menantang Sujarwo untuk menembaknya. 

"Tembak saya, mana ada corona. Ternyata saya juga tidak mati,” kata Sujarwo menirukan pernyataan Sapuri.


Polisi anggap kades tidak sopan

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyebutkan, sudah ada laporan dari Kapolsek Masalembu dan Satgas Covid-19 Masalembu.

Polisi berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melaporkan peristiwa itu agar diproses hukum.

Dia menilai tindakan kades melampaui batas dan tidak sopan.

"Tindakan Kades Sukajeruk itu melampaui batas, kasar dan tidak sopan. Kami minta agar Satgas Covid-19 memproses hukum peristiwa tersebut," terang Widiarti melalui telepon seluler.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/10/072857078/alasan-anggota-dprd-sumenep-izinkan-hajatan-meski-kapolsek-minta-dibubarkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke