Salin Artikel

Polemik Vaksin Jadi Syarat Terima Bansos di Probolinggo, Pemkab Diminta Tak Salahkan Warga yang Belum Disuntik

Kebijakan itu disorot Ketua DPC PKB setempat Malik Haramain.

Menurut Malik, kebijakan ini kontradiktif, karena persentase warga tervaksin belum sampai 30 persen.

Dia menilai, seharusnya Pemkab mempercepat vaksinasi agar bansos segera tersalurkan.

"Mestinya Pemkab buat terobosan baru untuk penyaluran bansos. Data warga tervaksin itu dulu yang diberi bansos, sambil melakukan percepatan vaksinasi. Jangan menyalahkan warga yang belum tervaksin, itu tanggung jawab Pemkab yang sudah difasilitasi pemerintah pusat untuk vaksinasi," kata Malik kepada Kompas.com, Minggu (8/8/2021).

Fasilitas itu, kata Malik, dalam bentuk peralatan dan anggaran. Kinerja Pemkab perlu dimaksimalkan untuk vaksinasi.

Data vaksinasi

Kepala Diskominfo, Statistik dan Persandian Yulius Christian mengatakan, berdasarkan data terakhir vaksinasi per 2 Agustus 2021, total warga Kabupaten Probolinggo yang telah menerima vaksin dosis I sebanyak 23,9 %, sedangkan dosis II 7,2 %. Pihaknya mengaku merilis data vaksinasi seminggu sekali.

Menurut Yulius, Pemkab sudah menggenjot vaksinasi dengan mendekatkan diri kepada masyarakat dan menggandeng komunitas pendidikan.

Vaksinasi juga digencarkan di Puskesmas, desa-desa hingga dilakukan vaksinasi keliling.

"Namun, ada sejumlah kendala. Misalnya tak sedikit warga yang takut divaksin gara-gara informasi hoaks. Kami terus mengedukasi masyarakat. Kebijakan itu semata-mata untuk percepatan vaksinasi. Sanksinya bukan distop layanan atau bansosnya, kalau sudah divaksin baru diberikan," jelas Yulius.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Achmad Arif mengatakan, penyaluran bansos terus berlangsung di desa, kelurahan hingga kecamatan.

Warga memang diminta bukti vaksinasi untuk mencairkan bansos.

Arif tak menemukan kendala berarti dalam penyaluran tersebut, hanya saja banyak hoaks terkait vaksinasi.

Tak sedikit warga termakan hoaks bahwa vaksin bisa membuat orang mati sehingga enggan divaksin.

"Di Kecamatan Pakuniran bansos sejumlah warga ditunda sementara karena belum divaksin. Pihak desa dan kecamatan terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai vaksinasi," tukas Arif.

Vaksinasi Kecamatan Pajarakan tertinggi

Dari 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo, vaksinasi tertinggi di Kecamatan Pajarakan. Capaiannya sebanyak 50,6 % dosis I, dan 14,3 % dosis II.

Camat Pajarakan Rachmad Hidayanto menerangkan, pihaknya tidak punya trik khusus, namun hanya mengikuti arahan dan instruksi Bupati Probolinggo dalam upaya menjaring dan mengedukasi warga agar mau mengikuti vaksin gratis.

Caranya, dengan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan segenap komponen masyarakat, baik lembaga pemerintah, kepala desa beserta Satgas Covid-19.

Pihaknya juga menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat memberikan edukasi pentingnya mengikuti vaksin. Tim Penggerak PKK juga dilibatkan.

"Selain itu, berdasarkan PP 14/2021, kita mendorong keterlibatan dari pendamping PKH/TKSK maupun pendamping desa, guna mendorong serta mengupayakan penerima manfaat bansos untuk tervaksin sebagai salah satu syarat menerima bansos dari pemerintah. PP No.14/2021dikuatkan juga dengan Instruksi Bupati No. 4/2021 tentang optimalisasi capaian vaksin bagi masyarakat," terang Rachmad.

Rachmad menambahkan, pihaknya tidak pernah berpikir target capaian, tetapi berupaya secara bersama-sama supaya warga bisa tervaksin sesuai harapan pemerintah.

Sedangkan pelaksanaan vaksinasi di Pajarakan dilakukan dengan bergerak ke desa-desa dengan jadwal bergiliran, sesuai kesepakatan dengan pemerintah desa.

Vaksinasi bertempat di puskesmas Pajarakan sehingga warga langsung dilayani.

Untuk lembaga sekolah dan pondok pesantren, tim Puskemas mendatangi lembaga tersebut.

"Penolakan dan kendala di lapangan pasti ada, bahkan banyak. Namun dengan kesabaran dalam memberikan edukasi serta pemahaman, Alhamdulillah warga bisa dan bersedia. Keterlibatan seluruh stakeholder mempermudah kinerja tim puskesmas dalam upaya menjaring warga untuk vaksinasi. Edukasi memang harus dilakukan terus menerus," ujar Rachmad.

Rachmad mengaku sering menyamar, turun ke desa tanpa berpakaian dinas. Duduk nimbrung di warung-warung dan memperngaruhi cara pandang warga tentang vaksin.

"Cara ini bisa jadi memberikan efek juga," pungkas Rachmad.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Probolinggo P Tantriana Sari mewajibkan warganya harus divaksin jika ingin mengambil atau mencairkan bansos.

Yang tidak divaksin diberi sanksi penundaan layanan administrasi. 

Kepala Diskominfo Yulius Christian mengatakan, kebijakan tersebut dituangkan dalam surat, yang isinya merupakan instruksi Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Percepatan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/08/140347278/polemik-vaksin-jadi-syarat-terima-bansos-di-probolinggo-pemkab-diminta-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke