Salin Artikel

Garut PPKM Level 4, Tidak Ada Penyekatan Jalan

Dengan demikian, masyarakat maupun pedagang bisa beraktivitas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Penyekatan tidak dilakukan, kami akan rekayasa lalu lintas, yang ada itu akhir pekan, itu pun situasional," kata Rudy Gunawan seperti dikutip dari Antara, Kamis (5/8/2021).

Pemerintah menetapkan perpanjangan PPKM di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Garut, sampai 9 Agustus 2021.

Perpanjangan ini terkait dengan angka kasus kematian yang masih tinggi.

Selama perpanjang masa PPKM itu, menurut Rudy, pihaknya telah menerjunkan petugas gabungan untuk menegakkan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun untuk mencegah penularan Covid-19.

"Jadi, Level 4 ini sebenarnya (kasus) sudah menurun. Kenapa Level 4? Karena Garut testingnya kurang, sementara angka kematian tinggi," kata Rudy.

Rudy mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Keputusan Bupati Garut tentang Penetapan Kawasan Kepatuhan Masyarakat (KKM) atau Kawasan Patuh Protokol Kesehatan (KPP).

Ada 10 area yang ditetapkan sebagai KKM, yakni kawasan Asia, Mandalagiri, Sukaregang, Siliwangi, Leuwidaun, pertokoan Garut Plaza, Bunderan Guntur, dan Bunderan Tarogong.

Kemudian, Ciawitali, dan KKP di tingkat kecamatan sesuai dengan penilaian tim Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan.

Rudy mengatakan, setiap KKM atau KPP akan berdiri pos pantau dalam rangka meninjau secara langsung penerapan protokol kesehatan hingga 9 Agustus 2021.

Selain itu, Pemkab juga akan meningkatkan pelaksanaan vaksinasi untuk mewujudkan kekebalan kelompok (herd immunity).

https://regional.kompas.com/read/2021/08/06/110512378/garut-ppkm-level-4-tidak-ada-penyekatan-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke