Salin Artikel

Pelajar SD hingga SMA Jadi Pangsa Pasar Obat Terlarang, 6 Penjual Ditangkap oleh Polisi

Ironisnya, penjual obat terlarang menjadikan pelajar SD, SMP hingga SMA sebagai pangsa pasar.

"Penjual obat merambah sasaran jualannya. Sasarannya adalah pelajar SLTP dan SLTA. Ada kemungkinan pelajar SD juga menjadi sasaran pelaku," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada Kompas.com dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Rabu (4/8/2021).

Arsya menyebutkan, ada enam tersangka yang telah dibekuk.

Mereka adalah Rizky Prayono asal Kecamatan Sukapura, Yudianto asal Kecamatan Kuripan, Sukardono asal Kecamatan Kraksaan, Khoirul Arifin asal Kecamatan Lumbang, Fendik Subbandi asal Kecamatan Kraksaan dan Irma Saefawati asal Kecamatan Pajarakan.

Dari tangan mereka, ada dua jenis pil yang berhasil diamankan oleh Satreskoba, yakni pil Dextrometrophan sebanyak 7955 butir dan pil Trihexipendly (Trex) sebanyak 2220 butir. Total 10.175 butir pil yang masuk daftar G.

"Rata-rata pengguna pil ini meminum sekitar 10 butir dalam sekali penggunaan. Artinya, apabila ada 10.000 butir lebih pil yang diamankan maka sekitar 1000 pemuda berhasil terselamatkan dari penyalahgunaan obat-obatan ini," tukas Arsya.


Arsya menambahkan, dalam kasus edar farmasi dan kasus narkotika, pasal yang dilanggar adalah 112 dan 127 UU No. 35 tahun 2009 dan UU No 36 tahun 2009 terkait kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Salah seorang tersangka, Irma Saefawati, mengaku sudah menjadi penjual obat Dextro dan Trex selama 1 bulan. Dalam sebulan dia menjual 2 boks obat berisi 2000 butir obat.

Adapun sasarannya adalah anak-anak sekolah.

"Saya menjual pil itu ke anak sekolahan via online dengan menghubungi pembeli," terang Irma.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/04/151125278/pelajar-sd-hingga-sma-jadi-pangsa-pasar-obat-terlarang-6-penjual-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke