Salin Artikel

PPKM Level 4 di Kebumen Diperpanjang, Bupati: Aturan Tidak Berubah, Hajatan Masih Dilarang

KEBUMEN, KOMPAS.com - Kabupaten Kebumen masuk dalam daerah yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus 2021.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menegaskan, aturan PPKM kali ini masih sama seperti PPKM sebelumnya.

"Aturan masih berlaku, tidak berubah dan tidak ada pelonggaran. Hajatan pun masih kita larang. Demikian juga kegiatan lain yang bisa mengundang kerumunan," kata Arif melalui keterangan resmi, Rabu (4/8/2021).

Arif bersyukur berkat penerapan PPKM level 4 kasus harian Covid-19 di Kebumen terus menurun.

"Kita melihat kasus aktif saat ini cenderung menurun, ada di angka 1.000. Kemudian isoman juga menurun di angka 500, yang dirawat juga ada 500," ujar Arif.

Meski menunjukkan tren kasus menurun, kata Arif, secara keseluruhan kasus Covid-19 di Kebumen masih tinggi.

Pasalnya, kasus harian Covid-19 masih di angka 100. Kemudian angka kematian masih di atas 10 kasus setiap harinya.

"Artinya ini masih cukup tinggi, kita ada di level 4," jelas Arif.

Menurut Arif, saat ini yang perlu diantisipasi yaitu terjadinya ledakan kasus baru. Khususnya dari para warga yang menjalani isoman.

"Jadi jangan sampai yang isoman tidak terkontrol, baik kesehatannya maupun kebutuhan gizi dan vitaminnya, sehingga bisa saja mereka sakit bersama-sama. Ini dapat menjadi bom waktu yang kapan saja bisa terjadi, di mana rumah sakit tidak mampu lagi menangani banyaknya pasien. Ini jangan sampai terjadi," kata Arif.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/04/121006678/ppkm-level-4-di-kebumen-diperpanjang-bupati-aturan-tidak-berubah-hajatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke