Salin Artikel

Kasus Pelecehan Oknum PNS di BPN Tasikmalaya Lanjut ke Tahap Penyidikan

Kepolisian telah memeriksa 4 orang saksi dalam kasus ini dan akan memanggil oknum PNS yang diduga pelaku pelecehan guna melengkapi berkas acara penyidikan.

"Penyelidikannya sudah naik tahap dua menjadi penyidikan sesuai pengumpulan bukti dan keterangan para saksi-saksi," ujar Kepala Satreskrim Polresta TasikmalayaAKP Septiawan Adi Prihartono kepada wartawan di kantornya, Kamis (29/7/2021).

Septiawan mengatakan, selama ini pihaknya terus mendalami kasus dugaan pelecehan tersebut.

Meski bukti rekaman CCTV tidak bisa didapatkan, menurut Adi, pihaknya telah mengumpulkan keterangan para saksi-saksi yang melihat langsung kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut.

Seusai memeriksa terlapor, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan status terlapor.

Apabila bukti dianggap cukup, terlapor dapat menjadi tersangka.

"Untuk selanjutnya akan digelarkan kembali setelah pemeriksaan terlapor. Sejauh ini terlapor masih sebatas saksi,” kata Adi.

Diberitakan sebelumnya, pegawai honorer mengaku mengalami pelecehan seksual oleh seorang oknum PNS saat bekerja di kantornya pada Rabu (23/6/2021).

Korban yang merasa takut dan trauma langsung melaporkan pelaku berinisial M (40) ke Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Tasikmalaya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/29/151631578/kasus-pelecehan-oknum-pns-di-bpn-tasikmalaya-lanjut-ke-tahap-penyidikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke