Salin Artikel

Dalam Sepekan, Stasiun Isi Ulang Oksigen Gratis Pemprov Jatim Layani 1.151 Pemohon

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kominfo Pemprov Jatim dalam seminggu terakhir, program oksigen gratis telah melayani 1.151 pemohon.

"Oksigen gratis ini diperuntukkan bagi warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman) akibat terinfeksi Covid-19." ucap Kepala Dinas Kominfo Jatim Benny Sampirwanto, saat dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021).

Hingga 27 Juli, sebanyak 2.004 orang telah mendaftar untuk mendapatkan layanan program isi ulang oksigen gratis itu.

"Dari data yang kami himpun, hingga pukul 20.00 WIB per 27 Juli 2021, total pendaftar sebanyak 2004 orang, dengan jumlah dilayani sebanyak 1.151 orang dan yang masih belum terlayani sebanyak 134 orang, sedangkan dalam status dibatalkan sebanyak 719 orang," ujar Benny.

Benny menyampaikan, stasiun pengisian oksigen gratis ini dibuka oleh Pemprov Jatim di tiga lokasi.

Di antaranya, Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur di Jl Ahmad Yani 268 Surabaya, Kantor Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Sidoarjo (UPTD PPD) Sidoarjo di Jalan Pahlawan 41 Sidoarjo, dan Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang di Jalan Simpang Ijen Nomor 2 Kota Malang.

Dari tiga lokasi itu, pemohon paling banyak terdapat di stasiun isi ulang oksigen UPTD PPD Sidoarjo, dengan total 951 pemohon.

Dari jumlah itu yang sudah dilayani sebanyak 546 orang dan yang belum terlayani sebanyak 35 orang, sedangkan sisanya 370 pemohon dibatalkan.

Sementara, stasiun oksigen gratis di Dinas Perhubungan Jawa Timur, Surabaya, tercatat 710 pemohon. Rinciannya, 397 orang dilayani, 31 orang belum dilayani, dan 282 pemohon dibatalkan.


"Yang menarik di depo isi ulang oksigen gratis Bakorwil III Malang yang baru diresmikan Senin (26/7/2021) kemarin. Hingga kini tercatat sudah 319 pendaftar. Dari jumlah itu sebanyak 194 pemohon sudah terlayani, sedangkan 68 masih belum dilayani, dan sisanya 57 pemohon dalam status dibatalkan, trennya langsung tinggi," jelas Benny.

Benny menegaskan, terdapat tiga syarat untuk memanfaatkan layanan isi ulang oksigen gratis tersebut, yakni:

1. Membawa tiket pendaftaran yang diperoleh melalui online di laman: oksigen.infocovid19.jatimprov.go.id/#order-form.

2. Membawa tabung oksigen ukuran 1M³

3. Menunjukkan surat hasil swab antigen/PCR positif pasien yang memohon isi ulang oksigen gratis.

Pemprov Jatim memberikan batasan kepada para pemohon yang telah mendapatkan layanan oksigen tersebut, maksimal dua kali sehari.

“Sehari maksimal dua kali layanan isi ulang oksigen gratis untuk setiap pemohonnya," jelas mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/28/154653378/dalam-sepekan-stasiun-isi-ulang-oksigen-gratis-pemprov-jatim-layani-1151

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke