Salin Artikel

Dinkes Magetan: Jadwal Pemberian Dosis Kedua Sudah Mulai, tapi Vaksinnya Belum Datang

Hal itu karena Pemkab Magetan belum menerima kiriman vaksin Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Padahal, waktu pemberian dosis kedua sudah terjadwal.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan Rohmat Hidayat mengatakan, kekurangan vaksin karena stok dosis kedua terpakai pada vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Pemkab Magetan terpaksa memakai stok dosis kedua karena permintaan warga untuk vaksinasi Covid-19 sangat tinggi.

“Pada awal yang pertama kita gunakan dosis kedua untuk dosis satu, sekarang jadwalnya dosis kedua sudah mulai jadwal, lha vaksinnya belum datang,” kata Rohmat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/07/2021).

Rohmat menambahkan, Pemkab Magetan sedang fokus menjadwalkan vaksinasi dosis kedua bagi 8.000 sasaran yang telah menerima dosis pertama.

Sehingga, masyarakat bisa menerima vaksin lengkap. Untuk memenuhi kebutuhan itu, Pemkab Magetan membutuhkan sekitar 800 vial vaksin Covid-19.

“Sesuai dengan edaran dari Kementerian Kesehatan bahwa vaksin yang ada sekarang ini untuk memenuhi dosis dua yang belum dilaksanakan. Untuk dosis dua kita butuhkan 800 sekian vial,” imbuhnya.


Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Magetan kesulitan mencapai herd immunity dikarenakan minimnya ketersediaan vaksin.

Persentase warga yang divaksin baru mencapai 15 persen untuk dosis pertama sementara untuk dosis kedua baru 7 persen dari warga yang divaksin.

Setidaknya ada sekitar 400.000 warga Magetan yang harus divaksin dari sekitar 600.000 jiwa yang wajib vaksin.

Saat ini baru sekitar 70.000 warga yang telah menjalani vaksin pertama sementara untuk vaksin dosis kedua baru 20.000 warga. 

https://regional.kompas.com/read/2021/07/26/154039178/dinkes-magetan-jadwal-pemberian-dosis-kedua-sudah-mulai-tapi-vaksinnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke