Salin Artikel

PPKM Level 4 Diperpanjang, Penyekatan Jalan di Banyumas Kini Jadi 14 Titik

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Penyekatan ruas jalan pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan dilonggarkan.

Kasatgas 7 PPKM (Humas) Polresta Banyumas AKP Manggala Agung mengatakan, penyekatan jalan akan dikurangi dari 24 menjadi 14 titik.

"Kami akan membuat simulasi penyekatan di 14 titik yang terbagi menjadi tiga ring," kata Manggala kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (26/7/2021).

Manggala menjelaskan, penyekatan di ring 3 dilakukan di Ajibarang dan Tambak.

Kedua lokasi yang menjadi akses masuk Kabupaten Banyumas itu akan dijaga tim gabungan selama 24 jam.

Kemudian untuk ring 2 (akses masuk Kota Purwokerto) penyekatan dilakukan di empat titik, yaitu di simpang Jalibogor, simpang Tanjung, simpang Taman Rekreasi Andhang Pangrenan (TRAP) dan simpang air mancur Berkoh.

Penyekatan di ring 2, kata Manggala, dilakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Sedangkan di ring 1 (dalam Kota Purwokerto), akan dilakukan penutupan total di delapan titik.

Rinciannya, simpang Omnia, simpang KPKN, Jalan Merdeka, simpang Palma, simpang GOR (Meotel), simpang lapangan Glempang, simpang Ace Hardware, dan simpang Pasar Wage.

"Berdasarkan analisa dan evaluasi lebih efektif di titik tersebut. Titik-titik tersebut untuk membatasi akses warga ke kota, karena mobilitas di titik tersebut lebih tinggi dari yang lain," jelas Manggala.

Meski titik penyekatan dikurangi, Manggala meminta masyarakat diminta tetap mematuhi aturan yang berlaku.

"Dengan kebijakan diharapkan masyarakat dapat tertib dan tidak melalukan aktifitas yang tidak diperbolehkan, yaitu diuar sektor esensial dan kritikal," ujar Manggala.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/26/090016178/ppkm-level-4-diperpanjang-penyekatan-jalan-di-banyumas-kini-jadi-14-titik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke