Salin Artikel

PPKM Darurat Diperpanjang, Ganjar: Bansos Harus Keluar maka Masyarakat Tenang

SEMARANG, KOMPAS.com - Bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat di Jawa Tengah dipastikan dapat tersalurkan tepat sasaran.

Hal ini menyusul keputusan Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang masa PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, keputusan perpanjangan PPKM Darurat dirasakan memberatkan masyarakat.

Maka dari itu, seluruh pihak diminta memastikan bantuan sosial dapat disalurkan untuk meringankan beban masyarakat.

"Maka, biar ringan, bantuannya dikeluarkan. Karena ada dua pilihan kan, diperpanjang apa tidak. Kalau diperpanjang, bansosnya harus keluar maka masyarakat tenang," Ganjar kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).

Ganjar menjelaskan, bantuan sosial yang diberikan untuk masyarakat tidak hanya bersumber dari APBN dan APBD, tetapi juga dari sumber lain.

"Karena keputusannya sudah diperpanjang, yang mesti dilakukan adalah bansosnya dikeluarkan. Tidak hanya yang bersumber dari APBN maupun APBD, bantuan sumber lain juga harus disalurkan seperti Baznas dan lainnya," ucapnya.

Untuk itu, semua bupati/wali kota juga diminta segera mengeluarkan bantuan sosial bagi masyarakat.

"Pastikan bantuan dari pusat, dari provinsi maupun kabupaten/kota dikeluarkan hari ini. Karena keputusannya sudah jelas diperpanjang, maka bantuan keluarkan semuanya," tegasnya.

Ganjar menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait bantuan-bantuan yang akan diberikan.

"Presiden sudah memerintahkan, bansosnya sampai apa tidak, untuk PKL ada apa tidak. Maka tadi saya langsung rapat dengan teman-teman untuk memastikan itu. Kami petakan dari pusat, bansosnya dikeluarkan. Kami juga minta tembusan agar bisa kami pastikan pelaksanaannya di bawah," tegasnya.

Saat ini, Pemprov Jateng juga sedang menghitung anggaran yang akan segera digelontorkan untuk bantuan sosial masyarakat.

"Kita sedang menghitung totalnya. Mulai dari bantuan untuk sektor pertanian, nelayan, industri kecil menengah, jaminan sosial yang reguler sekarang kita keluarkan. Sehingga, kalau masyarakat bisa bertahan sampai tanggal 25 dan mereka taat, betul-betul bantuannya diterima," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/21/160914178/ppkm-darurat-diperpanjang-ganjar-bansos-harus-keluar-maka-masyarakat-tenang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke