Salin Artikel

Warga Mengamuk Setelah Acara Adat Dibubarkan Aparat, Suyito: Kalau Dilarang, Harusnya Bilang dari Awal

KOMPAS.com - Sejumlah warga Desa Ranupane, Lumajang, Jawa Timur, mengamuk dan merusak bangunan milik pemerintah desa setempat.

Hal itu dipicu upacara adat Entas-entas yang digelar warga dibubarkan oleh aparat keamanan lantaran dianggap melanggar PPKM darurat, Senin (12/7/2021).

Suyito, salah seorang warga setempat, mengatakan, alasan warga mengamuk karena merasa dipermainkan oleh aparat pemerintah desa.

Sebab, sebelum acara itu digelar, warga mengaku sudah meminta izin. Dari keterangan perangkat desa setelah berkonsultasi dengan aparat keamanan saat itu, acara diperbolehkan untuk digelar asal dengan syarat memperhatikan protokol kesehatan.

"Tapi, waktu di tengah-tengah acara, polisi datang. Warga diminta untuk berhenti dan membongkar tenda, karena dianggap melanggar aturan PPKM darurat," kata Sayito, dikutip dari Surya.co.id, Selasa (13/7/2021).

Merasa dipermainkan

Saat dilakukan pembubaran itu, warga menuruti kemauan aparat. Namun, setelah aparat keamanan bubar, warga yang tidak terima dengan kejadian itu lalu mengamuk dan merusak bangunan milik desa.

"Warga kecewanya kalau memang dilarang, kenapa tidak bilang dari awal. Ini warga sudah menggelar acara, tapi kok malah dibubarkan," ujar Sayito.

Terkait dengan aksi anarkistis yang dilakukan warga tersebut, polisi saat ini melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.

"Benar acara itu dibubarkan karena melanggar aturan PPKM darurat. Nah, karena tidak dapat izin, warga merusak bangunan desa. Sekarang polisi masih menyelidiki siapa saja yang merusak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo.

Editor : Abba Gabrillin

https://regional.kompas.com/read/2021/07/15/142634978/warga-mengamuk-setelah-acara-adat-dibubarkan-aparat-suyito-kalau-dilarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke