Salin Artikel

Rekonstruksi Pembunuhan Driver Ojol di Brebes, Pelaku Mengaku Terinspirasi Tayangan TV

Dalam adegan reka ulang itu, tersangka Ahmad Jamaludin (21) dihadirkan langsung di tempat kejadian peristiwa (TKP) dengan dikawal ketat kepolisian.

Tampak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Brebes menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi.

Kanit I Satreskrim Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono mengungkapkan, tersangka sedikitnya memperagakan 24 adegan.

Mulai dari awal memesan ojek, menganiaya, hingga membakar jasad korbannya.

"Reka ulang untuk kelengkapan terkait kasus ini. Reka ulang tadi memperagakan dari awal pelaku ketemu korban hingga korban ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia dalam keadaan tubuh yang gosong akibat dibakar," kata Titok kepada wartawan,

Dalam rekonstruksi, polisi menghadirkan bibi dari tersangka sebagai saksi.

Orang tersebut sebelumnya sempat dititipkan sepeda motor korban oleh pelaku.

"Pelaku memperagakan sedikitnya 24 adegan. Termasuk saat pelaku membakar korban dengan sampah dan semak-semak rumput kering menggunakan korek api yang ada di saku pelaku," kata Titok.

Jalannya rekonstruksi, diketahui tersangka memukul korban dengan tangan kosong berulang kali, hingga akhirnya korban tersungkur dari motornya.

Diungkapkan, alasan tersangka melakukan aksi begal lantaran ingin memiliki sepeda motor milik driver ojek online. Sebelumnya, tersangka baru saja pulang dari Jakarta.


Sementara aksi pembakaran, dengan maksud untuk menghilangkan jejak.

"Pengakuan pelaku membakar lantaran melihat tayangan di televisi untuk menghilangkan jejak," kata Titok.

Titok mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 365 Ayat 3 atau 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

JPU Kejari Brebes, Nugroho Tanjung mengatakan, pihaknya sengaja menyaksikan rekonstruksi untuk mengetahui dengan jelas kronologi kejadian secara faktual di lapangan.

"Rekonstruksi ini sangat penting. Sebagai gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan pelaku ataupun saksi yang ada sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana tersebut," kata Nugroho.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Resmob Polres Brebes dan Reskrim Polsek Kersana akhirnya meringkus pelaku begal sadis terhadap driver ojek online (ojol) di flyover Brebes, Jawa Tengah.

Pelaku bernama Ahmad Jamaludin (21) ditangkap saat bersembunyi di rumahnya di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (11/6/2021).

"Alhamdulilah sudah terungkap. Hasil koordinasi Resmob dengan Reskrim Polsek Kersana berhasil mengamankan tersangka di rumahnya di Kecamatan Tanjung," kata Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto di kantornya, Jumat (11/6/2021) malam.

Gatot menjelaskan, hasil penyidikan sementara, aksi begal hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia ini sudah direncanakan tersangka sebelumnya.

Kasus ini berawal dari penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas di ruas Flyover Desa Kramatsampang, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu (9/6/2021) ternyata seorang driver ojek online (ojol).

Pria tersebut bernama Slamet Ariswanto (33), warga Desa Dampyak Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. Slamet diduga merupakan korban pembegalan.

Dugaan itu muncul setelah sepeda motor dan barang-barang berharga miliknya raib. Kepastian identitas korban itu diungkapkan istrinya Mardiani (32) saat menjemput jenazah suaminya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes, Kamis (10/6/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/07/15/055340978/rekonstruksi-pembunuhan-driver-ojol-di-brebes-pelaku-mengaku-terinspirasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke