Salin Artikel

Jalan Menuju Candi Borobudur Ditutup Selama PPKM Darurat

Penutupan yang dimulai pada Rabu (7/7/2021) sampai Selasa (20/7/2021) itu untuk membatasi mobilitas masyarakat

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Magelang AKP Faris Budiman menjelaskan, ada empat titik yang ditutup atau disekat menggunakan water barrier, yakni di Simpang Kujon (dari arah Purworejo), Simpang Brojonalan (dari arah Mendut/Sawitan), Simpang Koramil Borobudur dan Simpang Polisi Pariwisata.

Faris melanjutkan, penutupaan akses ini dimulai pukul 14.00 WIB - 06.00 WIB pada tengah pekan.

Sedangkan pada akhir pekan atau Sabtu dan Minggu akses ditutup selama 24 jam.

Faris menyebut, jadwal ini berdasarkan peraturan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

"Di Borobudur ini kan ada obyek wisata, sehingga banyak juga di situ tempat jualan makan. Berdasarkan perintah pimpinan, kita laksanakan penutupan penggal jalan di 4 titik tersebut," kata Faris saat dihubungi, Kamis (8/7/2021).

Dikatakan, PPKM Darurat diterapkan guna  membatasi mobilitas masyarakat karena angka kasus Covid-19 sedang tinggi di berbagai daerah, tidak terkecuali di Kabupaten Magelang.


Masyarakat juga diminta untuk tidak bepergian jika tidak mendesak. 

Selain di kawasan Borobudur, penyekatan juga dilakukan aparat gabungan di perbatasan Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tepatnya di Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.

Di titik ini aparat memeriksa kendaraan berpelat luar daerah.

Kendaraan baik pribadi maupun umum dan pariwisata yang tidak taat protokol kesehatan (prokes) akan diminta putar balik ke daerah sebelumnya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/07/08/211316578/jalan-menuju-candi-borobudur-ditutup-selama-ppkm-darurat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke