Salin Artikel

Lampu Jalan dan Reklame Dimatikan Selama PPKM Darurat di Sleman

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menginstruksikan pemadaman sejumlah lampu reklame dan penerangan jalan umum mulai 5 Juli hingga 20 Juli 2021.

Langkah ini diambil untuk memaksimalkan pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Sleman.

Kustini mengaku sudah mengirimkan surat kepada pemilik reklame yang berada di bawah Dinas Perizinan terkait pemadaman lampu.

"Pemilik reklame diminta untuk mematikan lampu reklame mulai 5 Juli hingga 20 Juli 2021," ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).

Kustini menyampaikan, lampu penerangan di sejumlah ruas jalan umum juga akan dipadamkan.

Beberapa ruas jalan yang sering ramai dilintasi oleh pengendara, lampu PJU akan disetting padam lebih awal.

"Jalan seperti di sekitar seturan, gejayan, jakal (jalan kaliurang), Tajem dan jalan utama lainnya akan disetting padam lebih awal. Ada juga yang nanti dipadamkan pukul 20.00 Wib, semua (dipadamkan) sampai pagi hingga tanggal 20 besok,” tegas Kustini.

Menurutnya, Pemkab Sleman bekerja sama dengan kepolisian untuk menutup sejumlah akses jalan yang ramai dilalui kendaraan.

Penyekatan dilakukan pada malam hari di sekitar wilayah Janti, Seturan, Gejayan serta Jalan Kaliurang. Penyekatan ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas.

Dijelaskan Kustini, pemadaman lampu reklame, lampu jalan umum, dan penyekatan akan sangat berdampak pada berkurangnya mobilitas masyarakat.

Sehingga pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Sleman bisa benar-benar berjalan maksimal.

Masyarakat, lanjutnya, tidak perlu khawatir terkait keamanan.

Pemkab Sleman dengan Polres dan Kodim 0732 Sleman telah berkomitmen untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Sleman saat kebijakan ini diterapkan.

Kebijakan pemadaman, kata dia, mendapatkan apresiasi positif dari sejumlah komunitas di Sleman. Bahkan, beberapa di antaranya memberikan jargon "Sleman Bobok Luwih Awal".

Jargon ini sangat mengena terutama di kalangan anak muda yang sering menghabiskan malam dengan nongkrong.

Kustini meminta agar masyarakat mematuhi aturan pelaksanaan PPKM Darurat ini dengan tetap berada di rumah saja.

Kegiatan sekunder apalagi tersier diharapkan untuk ditunda dulu demi tujuan bersama sesarengan jogo Sleman.

"Langkah ini kita ambil agar masyarakat sudah tidak perlu keluar rumah kecuali hal penting yang berhubungan dengan kesehatan. Selain itu monggo di rumah saja," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/06/110238778/lampu-jalan-dan-reklame-dimatikan-selama-ppkm-darurat-di-sleman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke