Salin Artikel

Cegah Peningkatan Kasus Covid-19, Polisi Bubarkan Sejumlah Pesta Ulang Tahun di Kupang

Kapolsek Maulafa AKP Jerry Puling mengatakan, polisi membubarkan pesta yang digelar warga untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang meningkat.

"Kita bubarkan pesta di sejumlah tempat tadi malam, karena melewati batas waktu dan mengabaikan protokol kesehatan," kata Jerry di Kupang, Senin (5/7/2021).

Jerry menuturkan, terdapat empat lokasi pesta ulang tahun dan pernikahan yang didatangi polisi.

Saat mendatangi lokasi pesta, polisi menyosialisasikan upaya pencegahan penularan Covid-19 dan menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maulafa.

Polisi mendatangi rumah warga yang menggelar pesta ulang tahun di Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa.

Setelah itu, polisi juga membubarkan pesta ulang tahun di Jalan Sukun, Kelurahan Oepura.

Polisi juga membubarkan acara pernikahan di rumah warga di Jalan Sukun, Kelurahan Oepura.

Sejumlah pemuda, kata Jerry, juga kedapatan menggelar pesta ulang tahun di kelurahan tersebut. Mereka berkumpul dan tidak menggunakan masker.


Polisi pun membubarkan pemuda dan warga yang menggelar pesta tersebut.

Menurut Jerry, kegiatan tersebut merupakan upaya Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kegiatan ini pun merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan guna mencegah gangguan kamtibmas dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polsek Maulafa.

"Kita tentu akan rutin melaksanakan patroli seperti ini, sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 bisa kita putuskan," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/05/153538378/cegah-peningkatan-kasus-covid-19-polisi-bubarkan-sejumlah-pesta-ulang-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke