Salin Artikel

Pemkot Banjarmasin Bakal Jadikan Hasil PCR sebagai Syarat Masuk

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan, tidak hanya untuk penumpang pesawat terbang, bukti PCR juga wajib untuk penumpang kapal laut.

"Pintu masuk pelabuhan merupakan potensi penularan Covid-19, itu yang kita khawatirkan. Jadi akan diperketat di pelabuhan," ujar Machli Riyadi kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Kewajiban membawa hasil pemeriksaan PCR, kata Machli, tidak hanya untuk penumpang, tapi juga untuk seluruh anak buah kapal (ABK).

"Dan ini di Banjarmasin diperiksa. Ini juga berlaku seluruh ABK," jelasnya.

Agar pengetatan tersebut berjalan maksimal, Pemkot Banjarmasin akan segera berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Machli khawatir, jika pengetatan tak dilakukan, lonjakan kasus Covid-19 di Banjarmasin kembali terjadi.

"Tanpa pengetatan ini takutnya kita kecolongan. Jadi kita harus waspadai agar menghindari lonjakan atau bom waktu bisa meledak kapan saja," tambahnya.

Machli menambahkan, pengetatan di pelabuhan akan diberlakukan dalam pekan ini setelah surat edaran Wali kota Banjarmasin resmi dikeluarkan.

"Dan saat itulah akan kita berlakukan. Secepatnya dalam minggu ini juga," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/05/143455778/pemkot-banjarmasin-bakal-jadikan-hasil-pcr-sebagai-syarat-masuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke