Salin Artikel

Bupati Kendal: 70 Persen Warga Langgar Prokes, jika Kemarin hanya Diingatkan, Besok Disanksi

Dico pun melakukan peninjauan tempat isolasi dibeberapa desa yang ada di kecamatan Boja, Kendal, Sabtu (26/06/2021). Salah satu tempat isolasi yang dikunjungi adalah desa Bebengan Boja.

Pada kesempatan itu, Dico mengatakan jika kasus Covid-19 di Kabupaten Kendal terus meningkat.  Oleh sebab itu, perlu disiapkan ruang isolasi di setiap desa/kelurahan. 

“(Sebanyak)286 desa/kelurahan di Kendal, harus sudah mempunyai tempat isolasi. Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Dico.

19 Kecamatan di Kendal Zona Merah

Dico mengaku, hampir semua kecamatan yang ada di Kendal, masuk zona merah. Dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Kendal, kata Dico,  hanya kecamatan Patean yang belum masuk zona merah. “Itu data kemarin. Entah kalau hari ini,” lanjut Dico.

Dico menjelaskan, penyebab tingginya kasus Covid 19 di Kabupaten Kendal ini, karena banyaknya masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan.

“Dari survey yang kami lakukan, 70 persen masyarakat Kendal belum mentaati protokol kesehatan. Ini penyebab tingginya kasus Covid di Kendal,” katanya.

Warga langgar prokes akan disanksi

Oleh sebab itu, tegas Dico, Senin besok, pihaknya akan kembali melakukan razia dan menindak tegas bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Kalau kemarin-kemarin pelanggar prokes hanya kami ingatkan, mulai Senin besok, kami beri sanksi sosial atau denda,” tegasnya.

Sementara itu, camat Boja, Sucipto, menambahkan warga Boja yang terpapar Covid 19 ada 176 orang. Khusus di desa Bebengan, jelas Cipto, yang terpapar Covid 19 ada 24 orang.

“Yang diisolasi di tempat isolasi desa, 10 orang,” jelasnya. (K9-11)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/26/190422878/bupati-kendal-70-persen-warga-langgar-prokes-jika-kemarin-hanya-diingatkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke