Salin Artikel

Ratusan Jemaah Yayasan Diduga Aliran Sesat di Bandung Dilokalisir, Polisi Koordinasi dengan MUI

Salah satu tokoh yayasan diduga mengaku rasul ke-26, sehingga yayasan tersebut diduga melakukan penistaan agama. 

"Kita koordinasi dengan sekretaris MUI Jabar bapak Rafani untuk kita dibantu dalam artian kalau memang ini nanti memenuhi unsur pidana penistaan terhadap agama tentu saja kita akan berproses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adanan Mangopang di ruang kerjanya, Kamis (24/6/2021).

Ratusan jemaah yayasan dilokalisir di satu tempat

Polisi menempatkan ratusan orang diduga jemaah yayasan tersebut di satu tempat untuk memudahkan petugas melakukan pengawasan sekaligus mencegah adanya gesekan dengan warga sekitar yang menuntut agar yayasan tersebut meninggalkan lokasi mereka.

"Sisanya sekitar 150 jiwa yang lainnya sudah kita lokalisir di satu tempat," ucapnya.

Hal tersebut sesuai dengan tuntutan warga Cijawura.

"Warga Cijawura menuntut supaya kelompok ini tidak melakukan aktivitas apapun di sekitar lokasi dan segera pindah ke tempat lain," ujar Adanan.

Tak hanya itu, polisi juga meminta keterangan dari saksi pelapor, salah satunya mantan jemaahnya.

"Salah satu pelapornya merupakan mantan jemaahnya ya, jemaah yayasan ini untuk kita mintai keterangan sambil kita mengumpulkan barang bukti," kata Adanan.

8 pengurus yayasan diduga aliran sesat diamankan

Delapan orang diamankan dan ratusan orang lainnya di lokalisir polisi disuatu tempat untuk menghindari adanya gesekan dengan kelompok warga yang menolak yayasan tersebut.

"Intinya kita ingin membantu menciptakan situasi Kamtibmas yang ada di kota Bandung walaupun di tengah pandemi ini, supaya Bandung tetap kondusif dan tidak terjadi gangguan Kamtibmas yang dapat menganggu penanganan selama pandemi Covid-19," ucap Adanan.

Delapan orang yang diamankan ini terdiri dari Ketua Pengurus Yayasan, Wakil Ketua, Humas, dan Pengurus Utama. Mereka bersedia untuk diminta keterangan dan ditempatkan di sekitar Polrestabes Bandung.

"Ya, saat ini masih menjalani pemeriksaan dan karena juga demi alasan keamanan pengurus tersebut, kita minta mereka dan mereka bersedia untuk tidak kembali ke tempat," kata Adanan. 

Belum diketahui kebenarannya apakah Yayasan ini mengajarkan aliran sesat. Yang pasti polisi masih mendalami hal tersebut.


Diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan warga yang mendatangi sebuah tempat pendidikan di Kota Bandung viral di media sosial. Diduga tempat tersebut mengajarkan aliran sesat.

Video berdurasi 9 detik itu diunggah akun instagram @dapat_ccan. Diketahui bahwa pendidikan tersebut berlokasi di di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

Akun tersebut menuliskan keterangan untuk video tersebut. "Warga geruduk diduga tempat penyebaran aliran sesat di Cijawura."

"Bandung - Ratusan warga menggeruduk sebuah tempat yang dijadikan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Da'i di Cijawura, Kota Bandung, Kamis (24/6/21). Pusat Pendidikan keagamaan tersebut diduga menyebarkan aliran sesat sehingga meresahkan warga," tulis akun tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang membenarkan adanya peristiwa warga yang mendatangi yayasan pendidikan itu.

"Ya, tadi malam (Rabu, 23 Juni 2021) kita sekitar pukul 23.00 WIB, mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa telah terjadi perselisihan antara warga Cijawura dengan salah satu yayasan yaitu yayasan Baiti Jannati," kata Adanan ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/6/2021).

Menurut warga, kata Adanan, diduga yayasan tersebut telah melakukan penistaan pada agama.

"Dugaan warga masyarakat Cijawura tersebut menduga bahwa yayasan ini telah melakukan dugaan penistaan pada agama karena salah satu tokonya dianggap mengaku sebagai rasul ke-26," ujar Adanan.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/25/080234378/ratusan-jemaah-yayasan-diduga-aliran-sesat-di-bandung-dilokalisir-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke