Salin Artikel

Kantor Kelurahan dan Kecamatan di Pekanbaru Hanya Layani Warga yang Tunjukkan Bukti Vaksinasi

Kebijakan ini sudah mulai diterapkan di sejumlah kecamatan dan kelurahan di Pekanbaru.

"Adanya kebijakan ini sebagai langkah percepatan vaksinasi bagi masyatakat di Kota Pekanbaru," ucap Firdaus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (11/6/2021).

Ia menambahkan, kebijakan itu guna mendukung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kita secara tegas ingin menyadarkan masyarakat agar setiap waktu melindungi diri dan keluarga serta masyarakat di sekitarnya," jelas Firdaus.

Firdaus menambahkan, dengan menunjukkan kartu vaksinasi, petugas di layanan publik tidak ragu dengan kondisi kesehatan pemohon.

"Jadi ada kekebalan yang terbentuk usai vaksin. Jadi, petugas layanan publik tidak ragu lagi melayani masyarakat yang sudah vaksin," ujar Firdaus.

Kecamatan Payung Sekaki

Kebijakan itu sudah berjalan di Kantor Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) di kantor Kecamatan Payung Sekaki, wajib memperlihatkan bukti sudah divaksinasi.

Pengumuman itu ditempel di kantor kecamatan.

Camat Payung Sekaki Fauzan menjelaskan, ketentuan untuk bukti vaksin Covid-19 sebagai salah satu syarat pengurusan adminduk, semata-mata untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksin.


Hal ini untuk mengantisipasi meluasnya kasus Covid-19.

"Harapan kami dari Kecamatan Payung Sekaki, kepada seluruh warga kita untuk melakukan vaksin. Kita mengimbau dan menyiapkan ini demi meningkatkan kepedulian mereka. Salah satunya untuk mencegah Covid-19 melalui vaksinasi," kata Fauzan, Jumat.

Disampaikan Fauzan, sebagian besar masyarakat Payung Sekaki sudah divaksin.

Baik melalui layanan di puskesmas, vaksin keliling, maupun lokasi vaksinasi massal lainnya.

"Kenapa kita sampaikan (pengumuman) itu, karena kita yakin dan percaya masyarakat akan lebih peduli. Vaksin sebagai salah satu bentuk ikhtiar," ujar Fauzan.

"Namun, kita juga sangat selektif dan arif dalam memberikan layanan. Artinya, layanan- layanan tertentu yang sifatnya mendesak atau mendesak, mungkin kita bisa tolerir untuk vaksin itu," jelas Fauzan.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/12/060000778/kantor-kelurahan-dan-kecamatan-di-pekanbaru-hanya-layani-warga-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke