JAMBI,KOMPAS.com - Pemerintah di Jambi membuka ribuan lowongan CPNS 2021pada tahun ini.
Semua lowongan ini memiliki formasi berbeda-beda, seperti tenaga guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, hukum, ekonomi dan lainnya.
Tingginya permintaan untuk menjadi pegawai dari masyarakat, disebabkan gaji dan tunjangan PNS sangatlah tinggi.
"PNS memiliki gaji yang tetap dan stabil. Ya lumayan besar, untuk golongan III A itu, kisaran ya, gaji dan tunjangan Rp 5 juta," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Pahari melalui sambungan telepon, Selasa (8/6/2021).
Ia mengatakan apabila melihat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja.
Selain telah mendapatkan gaji setiap bulan, sambung Pahari sesuai dengan Pergub Nomor 5 Tahun 2018, PNS juga berhak mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Setiap PNS akan mendapatkan TPP berbeda-beda, sesuai dengan kinerja, prestasi dan disiplin dalam bekerja," kata Pahari.
Tunjangan TPP ini besarannya ditentukan oleh jabatan atau eselon. Apabila PNS golongan III tidak memiliki jabatan, maka TPP-nya sekitar Rp2,5 juta.
Namun apabila memiliki jabatan setingkat eselon IV, maka mendapatkan Rp6 juta. Selanjutnya jika eselonnya dinaikkan kembali PNS akan dapat Rp8-12 juta.
Dengan besaran gaji dan TPP apabila digabungkan, maka seorang PNS akan mendapatkan gaji Rp10-15 juta sebulan sesuai dengan golongan dan jabatan yang dimiliki.
Adapun Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan Masa Kerja Golongan (MKG) mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.
Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMP dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
https://regional.kompas.com/read/2021/06/08/102320678/bisa-kantongi-rp-5-juta-sebulan-berikut-rincian-gaji-dan-tunjangan-pns-di